Virus Corona
Akibat 21 Warga Tak Mengaku Kontak dengan Pasien Positif Covid-19 & Tolak Rapid Test, Desa Ditutup
Puluhan warga itu diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19 di Flores Timur, namun menolak lakuka rapid test.
TRIBUNMATARAM.COM - Sebanyak 21 warga Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak menjalani rapid test virus corona baru atau Covid-19.
Padahal, puluhan warga itu diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19 di Flores Timur.
Pasien 02 yang berasal dari Desa Sagu itu diduga terpapar Covid-19 dari Klaster Ijtima Ulama Gowa, Sulawesi Selatan.
• Hasil Rapid Test Dirilis, 5 dari 31 Pembawa Paksa Jenazah PDP Corona Dinyatakan Reaktif
Penolakan 21 warga itu berimbas kepada penduduk lain di Desa Sagu. Sejumlah desa tetangga menutup akses jalan menuju dan keluar dari Desa Sagu.
Alasannya, warga desa tetangga takut dengan warga Desa Sagu yang melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19 di Flores Timur.
"Mereka palang (tutup) itu atas dasar surat imbauan dari Camat Kelubagolit," kata Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

Surat imbauan itu dikeluarkan Camat Kelubagolit pada 5 Juni 2020.
Taufik mengatakan, penutupan akses jalan itu mengganggu aktivitas perniagaan warga Desa Sagu.
• YouTuber Ini Jadi Pasien Pertama Positif Virus Corona di NTT, Sudah Kontak dengan 60 Orang & 2 TNI
Sebab, banyak warga Desa Sagu yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Waiwerang.
Warga tolak rapid test
Taufik menjelaskan awal mula penolakan yang dilakukan 21 warga Desa Sagu tersebut.
Awalnya, Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Flores Timur melacak 22 warga yang diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19.
Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Kecamatan Adonara pun menjadwalkan rapid test Covid-19 terhadap 22 warga itu pada Senin (1/6/2020).
Tapi, puluhan warga itu menolak menjalani rapid test.
Taufik bersama perwakilan Polri dan TNI di Kecamatan Adonara pun menemui 22 warga tersebut.