Fakta Lengkap Kalahnya Gugatan Ruben Onsu, MA Perintahkan Copot Nama Bensu dalam Semua Bisnisnya

Ruben Onsu mengajukan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait Hak Kekayaan Intelektual merek Bensu, tapi MA menolak gugatan tersebut.

Editor: Asytari Fauziah
Tribun Medan
Ruben Onsu 

MA menolak gugatan yang diajukan Ruben terkait perkara Hak Kekayaan Intelektual merek Bensu.

Hal itu tertuang dalam putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikeluarkan MA dari laman resmi Direktori Putusan  Mahkamah Agung RI.

"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tergugat I tidak dapat diterima.

DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," bunyi hasil putusan tersebut, dikutip Kamis (11/6/2020).

Bersamaan dengan itu, MA mengabulkan gugatan balasan atau rekonpensi PT Ayam Geprek Benny Sujono, untuk sebagian.

2. Kalah dari PT Ayam Benny Sujono

Lebih lanjut, hakim juga menyatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek "I Am Geprek Bensu".

"Menyatakan bahwa Penggugat Rekonpensi adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas: Merrk "I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEERRR + LUKISAN", nomor pendaftaran IDM000643531, Kelas 43, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik PT AYAM GEPREK BENSU BENNY SUJONO," bunyi putusan tersebut.

 Polemik Merk Dagang Geprek Bensu, Ruben Onsu Tak Lagi Bisa Pakai Nama Tersebut Untuk Berbisnis

3. Ditjen HKI diminta coret pendaftaran Geprek Bensu

Ruben Onsu dan kasus sengketa merek Geprek Onsu
Ruben Onsu dan kasus sengketa merek Geprek Onsu (Instagram @ruben_onsu, Grid.ID/Rissa Indrasty)

Selain itu, hakim menyatakan permohonan enam merek dagang Geprek Bensu yang diajukan Ruben Onsu dibatalkan.

Sebab, dinilai menyerupai nama atau singkatan nama badan hukum penggugat rekonsepsi, dalam hal ini, PT Ayam Geprek Benny Sujono.

"Memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq.

Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi) untuk melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama RUBEN SAMUEL ONSU tersebut di atas, yaitu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek, dengan segala akibat hukumnya," tutup putusan MA tersebut. 

Ruben Onsu kenang masa sulitnya merintis karier di dunia hiburan bersama Olga Syahputra.
Ruben Onsu kenang masa sulitnya merintis karier di dunia hiburan bersama Olga Syahputra. (Tangkap Layar YouTube Helmy Yahya)

Kronologi Awal Mula Konflik Merek Dagang Bensu

Permasalahan hak paten merek Ayam Geprek Bensu milik Ruben Onsu dengan merek I Am Geprek Bensu memasuki babak baru.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved