Berita Terpopuler

POPULER Pernikahan Langgar Aturan Pembatasan Nekat Digelar Jadi Duka, Satu per Satu Tamu Meninggal

Pernikahan langgar aturan pembatasan Covid-19 berakhir duka, satu per satu tamu positif dan meninggal.

Pixabay
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNMATARAM.COM - Pernikahan langgar aturan pembatasan Covid-19 berakhir duka, satu per satu tamu positif dan meninggal.

Duka setelah gelar pesta pernikahan tanpa protokol kesehatan,  tamu positif Covid-19 dan meninggal.

Pernikahan yang digelar di Semarang, Jawa Tengah ini berakhir duka.

Kebahagiaan menyongsong hari baru justru menjadi awal petaka.

Warga Kota Semarang, Jawa Tengah nekat menggelar pesta pernikahan dengan melanggar ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

Video Dokter Stres Nekat Telanjang Dikabarkan Suami & Anak Wafat karena Corona, Faktanya Masih Sehat

Syarat dari Kemenag Jika Warga Ingin Gelar Pernikahan di Luar KUA saat Pandemi Covid-19

Akibatnya, pesta pernikahan tersebut justru berakhir duka setelah satu per satu kerabat sakit hingga meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan Pemkot Semarang, banyak di antara mereka yang rupanya terkonfirmasi positif Covid-19 usai dilakukan tracing.

Berawal pesta pernikahan

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi mengemukakan, peristiwa ini terjadi sekitar pertengahan Juni 2020.

Ada warga Semarang yang menggelar pernikahan. Namun, tutur Hendi, pernikahan itu dilakukan tak sesuai prosedur seharusnya di tengah pandemi.

"Kejadian empat hari yang lalu ada pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena lebih dari 30 orang," kata dia, Sabtu (20/6/2020).

Acara pernikahan yang seharusnya berakhir bahagia justru menjadi duka.

Sebab setelah pesta pernikahan itu, satu per satu keluarga sakit, kritis hingga ada yang meninggal dunia.

"Tersiar kabar ibu salah seorang pengantin meninggal dunia. Kemudian menyusul ayahnya sakit kritis positif Covid-19," tutur dia.

Tak berhenti sampai di situ, kasus keluarga yang meninggal masih berlanjut hingga pemerintah melakukan tracing.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved