Berita Terpopuler

POPULER Tetap Gelar Ibadah Haji 2020, Arab Saudi Tetap Batasi Kuota Jemaah yang Datang

Arab Saudi pada Senin (22/6/2020) mengumumkan, akan menggelar ibadah haji 2020 dengan kuota jemaah yang sangat terbatas.

Editor: Asytari Fauziah
ABDEL GHANI BASHIR/AFP
Lakukan Sterilisasi Virus Corona, Arab Saudi Kosongkan Mataf Masjidil Haram Mekah 

TRIBUNMATARAM.COM Arab Saudi pada Senin (22/6/2020) mengumumkan, akan menggelar ibadah haji 2020 dengan kuota jemaah yang sangat terbatas.

Negara juragan minyak itu menambahkan, hanya para jemaah yang sudah berada di sana yang diizinkan melakukan ibadah haji.

Upaya ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona yang masih melanda Arab Saudi maupun negara-negara lainnya.

 Pasien Virus Corona Kembali Meningkat di Arab Saudi. Jeddah Kembali Terapkan Lockdown 15 Hari

Kegiatan ibadah haji yang bakal menyedot jutaan umat Islam ke Arab Saudi jika tetap digelar normal, diprediksi bakal menjadi pemicu lonjakan kasus baru Covid-19.

Oleh karenanya, Arab Saudi memutuskan akan menggelar ibadah haji 2020 secara terbatas, menyusul beberapa negara yang telah membatalkan keberangkatan jemaahnya.

"Diputuskan untuk mengadakan ibadah haji tahun ini dengan jumlah yang sangat terbatas... dengan bangsa-bangsa lain yang berada di kerajaan ini," tulis kantor berita resmi Saudi Press Agency, mengutip Kementerian Haji setempat.

Kondisi foto Masjidil Haram di Mekkah tampak Kabah sedang dibersihkan untuk menghindari dari virus corona
Kondisi foto Masjidil Haram di Mekkah tampak Kabah sedang dibersihkan untuk menghindari dari virus corona (Tangkap layar Twitter)

"Keputusan ini diambil untuk memastikan ibadah haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat... dan sesuai dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan," lanjut bunyi pernyataan itu dikutip dari AFP Senin (22/6/2020).

Keputusan untuk membatasi kuota jemaah haji diambil karena Negeri "Petrodollar" masih kewalahan menghadapi lonjakan kasus virus corona.

Hingga Selasa (23/6/2020) siang WIB, jumlah kasus Covid-19 di Arab Saudi mencapai lebih dari 161.000 dengan 1.307 korban meninggal dunia dan 105.175 pasien sembuh, menurut data dari Worldometers.

 Raja Salman Mengasingkan Diri, 150 Anggota Keluarga Kerajaan Arab Saudi Dilaporkan Positif Covid-19

Pembatasan kuota jemaah haji akan menjadi kehilangan pendapatan besar bagi Arab Saudi, yang sudah terpukul telak sektor perekonomiannya akibat pandemi virus corona dan turunnya harga minyak.

Sebelumnya, ibadah umrah juga ditangguhkan sejak Maret.

Angka yang dirilis pemerintah Arab Saudi mengungkapkan, jemaah umrah dan haji dapat membawa keuntungan finansial hingga 12 miliar dollar AS (Rp 170,6 triliun) setiap tahunnya.

 Tata Cara Lengkap Refund Biaya Haji, Reguler dan Khusus, Serta Pelimpahan Kursi Haji pada Keluarga

Kantor berita AFP mewartakan, dibatasinya kuota jemaah haji telah mengecewakan calon jemaah yang sudah menabung dan menunggu selama-bertahun-tahun untuk mendapat giliran naik haji.

Tahun lalu ibadah haji dihadiri sekitar 2,5 juta umat Muslim dari berbagai negara.

Awal bulan ini Indonesia telah mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji.

Malaysia, Senegal, dan Singapura kemudian mengikuti langkah serupa.

Wukuf di Arafah yang merupakan puncak pelaksanaan ibadah haji. Tahun ini, ibadah haji ditiadakan menyusul pandemi virus corona.
Wukuf di Arafah yang merupakan puncak pelaksanaan ibadah haji. Tahun ini, ibadah haji ditiadakan menyusul pandemi virus corona. (Instagram/marco_umrah)

8 Negara Ini Juga Batal Kirimkan Jemaah Haji ke Mekkah karena Pandemi Covid-19

Malaysia dan Brunei Darussalam akhirnya ikut batal mengirimkan jemaah haji pada tahun 2020 ini.

Sama seperti Indonesia dan Singapura, yang lebih dulu membuat langkah serupa, masalah keselamatan dan kesehatan yang terkait dengan pandemi virus Covid-19 menjadi alasan pembatalan itu.

Seperti diberitakan Reuters, pengumuman pembatalan mengirim jemaah haji tahun 2020 ini disampaikan oleh Menteri Agama Islam Malaysia, Zulkifli Mohamad Al-Bakri.

Dia mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan, salah satunya belum ditemukannya vaksin virus corona.

"Berdasarkan rapat dengan Kementerian Kesehatan Malaysia, Lembaga Tabung Haji, dan Rapat Komisi Khusus Muzakarah Dewan Nasional Agama Islam pada 9 Juni, pelaksanaan haji musim 1441 H ditangguhkan," kata Zulkifli.

Tahun ini rencananya ada 31.600 jemaah haji asal Malaysia yang akan berangkat ke Tanah Suci.

"Ini adalah keputusan yang sulit karena kita tahu pentingnya pelaksanaan haji untuk Muslim," lanjut dia.

Zulkifli mengatakan, belum adanya keputusan dari Arab Saudi terkait prosedur pelaksanaan haji, padahal waktunya sudah dekat, membuat pemerintah Malaysia akhirnya membuat keputusan pembatalan itu.

Sampai saat ini, Arab Saudi masih menutup pintu ke negaranya untuk ibadah umrah.

Baca: Kabar Purie Andriani Eks Mahadewi, Kini Sibuk Berbisnis, Penampilannya Manglingi, Beda Banget!

"Saya berharap para jemaah tetap bersabar dan menerima keputusan ini," kata Zulkifli.

Selain Malaysia, Brunei Darussalam juga membuat keputusan serupa.

Keputusan itu diumumkan langsung Menteri Agama Brunei, Awang Badaruddin Othman berdasarkan persetujuan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah.

"Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah ibni Al-Marhum Sultan Haji Omar'Ali Saifuddien Sa'adul Khairi Waddien, Sultan dan Yang Dipertuan dari Brunei Darussalam, memberikan persetujuannya atas rekomendasi Dewan Agama Islam Brunei, yang diadakan Sabtu lalu, untuk membatalkan partisipasi jemaah haji Brunei tahun ini," kata Badaruddin, dilansir Borneo Bulletin, Jumat (12/6/2020).

"Ini berarti bahwa negara kita tidak akan mengirimkan 1.000 jemaah yang dipilih dan mereka yang bepergian dengan biaya sendiri untuk melakukan haji," imbuhnya.

Berdasarkan Hukum Syara, sebagaimana dinyatakan dalam Fatwa Mufti Negara No. 14/2020 tentang partisipasi jemaah haji, dipastikan pandemi virus corona masih menjadi ancaman global dan penyebaran virus ini adalah tidak mungkin berhenti dalam waktu dekat.

"Pemerintah Arab Saudi juga berusaha memutus rantai transmisi Covid-19. Ini termasuk menerapkan jam malam, penangguhan umrah dan penutupan masjid di tanah suci, seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi," jelasnya.

Baca: Pemerintah Jepang Disebut Ingin Kabur dari Covid-19, Partai Oposisi Dianggap Sudah Keterlaluan

Badaruddin memastikan apa yang dilakukan pemerintah untuk menunda Haji 2020 adalah langkah yang aman bagi seluruh rakyat Brunei demi kesejahteraan dan keselamatan dari ancaman global pandemi virus corona.

"Selain itu, pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan urusan haji telah mengatakan bahwa semua hal mengenai partisipasi 1.000 jemaah haji dari negara kita tidak dapat dilakukan, karena prosesnya telah ditunda," terangnya.

ILUSTRASI Ibadah Haji - Suasana di puncak Jabal Rahmah, Sabtu (10/8/2019) dini hari Waktu Arab Saudi. Ribuan jemaah haji dari berbagai negara incar posisi wukuf di Jabal Rahmah yang diyakini sebagai tempat bertemuanya Nabi Adam dan Hawa.
ILUSTRASI Ibadah Haji - Suasana di puncak Jabal Rahmah, Sabtu (10/8/2019) dini hari Waktu Arab Saudi. Ribuan jemaah haji dari berbagai negara incar posisi wukuf di Jabal Rahmah yang diyakini sebagai tempat bertemuanya Nabi Adam dan Hawa. (Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019)

Terkait masalah biaya haji yang sudah dibayarkan jemaah, Badaruddin mengatakan, akan dibahas bersama dengan perusahaan penyedia jasa haji.

"Dalam hal ini, semua transaksi dan komitmen antara calon jamaah haji dan perusahaan yang menyediakan paket haji akan diselesaikan bersama, termasuk pembayaran yang dilakukan oleh calon jamaah haji kepada perusahaan-perusahaan ini," ujarnya.

Baca: Update Corona di Dunia Sabtu 13 Juni 2020: Total 7,7 Kasus, India Tembus 309.603 Kasus

8 Negara

Dengan keputusan Malaysia dan Brunei Darussalam itu, maka total sudah ada delapan negara yang membatalkan pemberangkatan jemaah haji di tahun 2020 ini.

Kedelapan negara itu adalah: Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, India, Mesir, Uzbekistan, dan Afrika Selatan.

Singapura adalah negara pertama yang memutuskan menunda haji pada 15 Mei lalu.

Arab Saudi Izinkan Masjid Dibuka untuk Shalat Jumat, Mulai 31 Mei-20 Juni 2020, Kecuali di Mekah
Arab Saudi Izinkan Masjid Dibuka untuk Shalat Jumat, Mulai 31 Mei-20 Juni 2020, Kecuali di Mekah (AFP))

Disusul kemudian oleh Indonesia pada 2 Juni lalu, pekan ini yang mengumumkan demikian adalah Malaysia, Brunei, dan Afrika Selatan.

Alasan pembatalan hampir serupa, yakni belum adanya kepastian dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Padahal, pelaksanaan haji sudah kurang dari dua bulan lagi.

Arab Saudi sendiri telah menyiratkan adanya pembatalan haji karena pandemi virus corona sejak lama. Salah satunya adalah meminta negara-negara untuk tidak menyelesaikan dulu kontrak haji sampai jelas kondisinya.

Baca: Jangan Pakai Odol atau Pasta Gigi, Ini Cara yang Benar untuk Menyembuhkan Luka Bakar

"Sesuai surat dari Kemenhaj tanggal 6 Maret 2020, tidak ada penandatanganan kontrak sampai ada edaran selanjutnya," ujar Konsul Haji di KJRI Jeddah, Endang Jumali.

Konsul Jenderal RI untuk Jeddah, Eko Hartono, mengatakan waktu yang mepet membuat persiapan haji hampir mustahil dilakukan.

Pakistan, contohnya, adalah negara yang seharusnya paling awal mengirim jemaah haji ke Tanah Suci.

"Negara yang selalu paling awal datang pertama adalah Pakistan, yaitu tanggal 20 Juni. Sekarang sudah tanggal 12 Juni, dengan waktu yang tersisa 8 hari. Hampir mustahil negara luar Saudi bisa mempersiapkan haji," ujar Eko.

Kloter pertama dari Indonesia sendiri biasanya tiba di Saudi pada 25 Juni.

Sementara persiapan di Tanah Suci sama sekali belum dilakukan karena Arab Saudi meminta penangguhan teken kontrak.

"Keputusan Indonesia untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun 2020 sudah melalui berbagai pertimbangan, terutama keselamatan dan kesehatan jamaah, serta waktu persiapan yang sudah sangat mepet," ujar Eko. (Kompas.com/ Aditya Jaya Iswara/ Aditya Jaya Iswara) (tribun network/mal/dod/ Dewi Agustina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Umumkan Ibadah Haji 2020 Digelar Terbatas" dan di Tribunnews.com dengan judul Ikuti Langkah Indonesia, Malaysia dan Brunei Batal Kirimkan Jamaah Haji

BACA JUGA: Tribunnewsmaker.com dengan judul Ibadah Haji 1441 H Tetap Digelar Pemerintahan Arab Saudi, Namun Kuota Jemaah Akan Sangat Dibatasi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved