Dirut Sebut Pemerintah Masih Miliki Utang Rp 48 Triliun ke PLN, Berikut Rinciannya
Melalui Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini, diketahui bahwa pemerintah Indonesia memiliki utang ke perseroannya sebesar Rp 48 triliun.
TRIBUNMATARAM.COM - Pemerintah punya utang ke PLN capai Rp 48 triliun, ini rinciannya.
Melalui Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini, diketahui bahwa pemerintah Indonesia memiliki utang ke perseroannya sebesar Rp 48 triliun.
Bagaimana bisa? Berikut selengkapnya.
Menurut Zulkifli, utang tersebut berasal dari biaya kompensasi tarif listrik di tahun 2018 dan 2019.
“Yang dimaksud Rp 48 triliun terdiri dari Rp 45 triliun berasal dari kompensasi tarif listrik 2018 dan 2019 dan Rp 3 triliun berupa tambahan subsidi kebijakan diskon tarif rumah tangga,” ujar Zulkifli saat rapat bersama dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (25/6/2020).
• POPULER 8 Hasil Rapat PLN & DPR Terkait Membengkaknya Tagihan Listrik dan Sederet Keluhan Masyarakat
• POPULER Kurang Bayar Jadi Penyebab Tagihan Listrik Bengkak, Begini Penjelasan Lengkap PLN
Zulkifli merinci, biaya kompensasi tarif listrik di 2018 sebesar Rp 23,17 triliun. Sedangkan untuk 2019, biaya kompensasi listrik yang belum dibayar pemerintah sebesar Rp 22,25 triliun.

“Kompensasi (tarif listrik) 2018 telah terdapat alokasi pembayaran Rp7 triliun. Namun belum terbayar,” kata Zulkifli.
Adapun sisa Rp 3 triliun yang belum dibayarkan pemerintah ke PLN merupakan subsidi diskon 100 persen tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
“Alur proses diskon tarif alokasi subsidi dapat kami jelaskan bahwa pemerintah melalui Direktorat Ketenagalistrikan memberikan penugasan kepada PLN untuk berikan keringanan dalam rangka pandemi Covid-19,” ucap dia.
Tagihan Listrik Membengkak
Hasil rapat DPR dan PLN soal tingginya tarif listrik dan keluhan masyarakat.
PLN dan DPR akhirnya menggelar rapat untuk menanggapi keluhan masyarakat akan membengkaknya tagihan listrik.
Berikut beberapa butir kesimpulan yang dihasilkan dari rapat tersebut.
Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini beserta jajarannya, pada hari Rabu (17/6/2020).

• POPULER Kurang Bayar Jadi Penyebab Tagihan Listrik Bengkak, Begini Penjelasan Lengkap PLN
• POPULER Tagihan di Bulan Juni 2020 Membengkak, Ini Cara Mudah Dapat Keringanan Biaya dari PLN
Salah satu topik utama yang dibahas dalam rapat tersebut ialah mengenai keluhan banyak masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik.