Berita Terpopuler

POPULER Nasib Peserta SKB 2019 setelah Pemerintah Umumkan Tak Gelar Penerimaan CPNS selama 2 Tahun

Nasib peserta lolos SKD 2019 setelah KemenPAN-RB nyatakan tak gelar penerimaan CPNS selama dua tahun ke depan.

Dok. Kementerian PANRB
Seleksi CPNS 2018 di Kementerian PANRB 

Sudah Setahun Bekerja, CPNS di Palembang Galau Tak Dilantik, Gaji di Bawah UMP & Tak Dapat Tunjangan

ST (27), seorang Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2018 yang dinyatakan lulus sejak setahun lalu cuma bisa pasrah dan bingung akan nasib yang kini dijalaninya.

Kebahagiaan menjadi bagian dari Apartur Sipil Negara / ASN justru membuat ST menelan getirnya ketidakjelasan.

Sudah satu tahun sejak dirinya mulai bekerja sebagai CPNS di salah satu kecamatan di Kota Palembang.

Namun, sejak itu pula, status ST tak kunjung dinaikkan menjadi PNS.

 POPULER Skenario Lengkap Pembayaran THR saat Corona bagi Karyawan, BUMN, Polri, PNS hingga Pejabat

 Tertunda karena Corona, Bagaimana Kelanjutan Nasib Peserta Lolos SKB CPNS 2019? Ini Penjelasan BKN

Ia pun mulai berkeluh kesah akan kepastian dirinya menjadi PNS.

Padahal, sudah serangkaian tes seleksi dijalaninya dengan baik dan sesuai prosedur.

Mirisnya, sejak itu pula, gaji ST jauh berada di bawah UMP.

Dirinya juga tak mendapatkan sedikit pun tunjangan sebagai CPNS.

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (TribunMataram Kolase/ Instagram)

Perempuan berusia 27 tahun ini sempat berupaya menanyakan kapan dirinya akan dilantik sebagai PNS.

Namun, lagi-lagi ia tak mendapatkan kepastian untuk dilantik.

ST mengatakan, sejak awal dilantik sebagai CPNS mereka dijanjikan selama satu tahun masa kerja.

Usai melewati satu tahun tersebut, barulah ia diangkat menjadi PNS

"Tapi sampai sekarang saya tetap tidak dilantik. Tidak ada pemberitahuan, alasannya apa dan kapan akan dilantik," kata ST, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Sejak berstatus sebagai CPNS golongan dua, ST hanya menerima gaji Rp 1,8 juta setiap bulan, jauh di bawah Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan yang nilainya Rp 3,04 juta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved