Di Selat Philip, Nyawa Hasan ABK Indonesia Hilang di Tangan Mandor Kapal China, Disimpan di Freezer

Mayat Hasan Afriadi asal Lampung ditemukan di dalam peti pendingin ikan di atas kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 pada Rabu (8/7/2020).

Editor: Asytari Fauziah
(Dokumen Mashuri)
ABK Indonesia di Kapal Fu Yuan Yu 1218 berbendera China. 

TRIBUNMATARAM.COM Mayat Hasan Afriadi asal Lampung ditemukan di dalam peti pendingin ikan di atas kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 pada Rabu (8/7/2020).

Hasan tewas setelah disiksa oleh sang mandor di kapal ikan tempat ia bekerja. Mayat Hasan kemudian disimpan di dalam peti pendingin selama beberapa waktu. 

Peristiwa tersebut terbongkar saat polisi mengamankan dua kapal ikan berbendera China di Perairan Batu Cula Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (8/7/2020).

Dua kapal tersebut adalah Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.

Pengakuan ABK Indonesia Dianiaya di Kapal China, Kerap Dapat Perlakuan Kasar karena Alasan Sepele

Bekerja sejak Januari 2020

Dari pemeriksaan kasus kematian almarhum Hasan Afriandi asal Lampung, pekerja WNI yang tewas di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118, Polda Kepri menetapkan satu orang tersangka. Satu orang tersangka itu yakni WNA asal China yang kesehariannya merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 tersebut.
Dari pemeriksaan kasus kematian almarhum Hasan Afriandi asal Lampung, pekerja WNI yang tewas di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118, Polda Kepri menetapkan satu orang tersangka. Satu orang tersangka itu yakni WNA asal China yang kesehariannya merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 tersebut. (KOMPAS.COM/HADI MAULANA)

Saat diperika petugas, di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 terdapat 32 ABK yang terdiri dari 10 WNI termasuk Hasan Afriandi serta 15 WNA asal China dan delapan WNA asal Filipina.

WNI yang bekerja di dua kapal tersebut berasal dari Jakarta, Brebes, Sukabumi, Pamelang, Tegal, Medan, Semarang, Lampung, Majalengka, dan Kediri.

Mereka dipekerjakan di atas kapal berbendara China tersebut melalui PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) dengan alamat Jalan Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Disebutkan, Direktur PT MTB adalah Moh Haji yang tercatat sebagai warga Tegal.

Para ABK yang direkrut PT tersebut bekerja selama tujuh bulan sejak 1 Januari 2020. Mereka diterbangkan dari Jakarta ke Bandara Changi, Singapura, pada 31 Desember 2019.

Setelah sampai di Singapura, agen mengantarkan para WNI tersebut ke atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Para ABK kemudian bertolak dari Singapura ke perairan Argentina pada 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.

8 Fakta Jamur Enoki yang Dimusnahkan Pemerintah karena Diduga Membawa Kuman Sebabkan Wabah Listeria

Dipukul menggunakan besi oleh nakhoda

Dari pengakuan para ABK Indonesia di kapal berbendera China tersebut, mereka kerap dianiaya oleh mandor dan nakhoda kapal.

Penganiayaan oleh sang mandor dan nakhoda itu yang membuat Hasan tewas di atas kapal.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved