Kakek Sakit Stroke Dilaporkan Keluarga karena Tega Cabuli Cucu Selama 4 Tahun, Korban Takut Diancam

Kakek berusia 53 tahun bernama Syafei, warga Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tega mencabuli dan menyetubuhi cucunya selama 4 tahun.

Editor: Asytari Fauziah
suarapapua
Kakek tega cabuli cucu kandungnya sendiri 

TRIBUNMATARAM.COM Kakek berusia 53 tahun bernama Syafei, warga Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tega mencabuli dan menyetubuhi cucu sendiri selama 4 tahun. 

Perbuatan itu dilakukan beberapa kali di sebuah rumah di Indralaya, Ogan Ilir, sejak cucunya kelas 5 SD hingga kelas 3 SMP. 

Perbuatan sang kakek terbongkar setelah cucunya berani menceritakan kejadian yang menimpanya ke pihak keluarga.

Pihak keluarga pun kemudian langsung melapor ke polisi. 

Istri Pergoki Suami Tega Cabuli Putri Kandung Mereka, Setelah Tertangkap Basah Terungkap Ancamannya

Dengan tertatih kakek Syafei yang telah kena penyakit stroke itu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir setelah ditangkap oleh personel polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara mengatakan, penangkapan pelaku pencabulan kakek Syafei dilakukan setelah korban melaporkan perbuatan tersangka ke keluarganya.

Syafei (53) mencabuli cucunya sendiri selama empat tahun saat digelandang ke Mapolres Ogan Ilir, Kamis (16/07/2020).
Syafei (53) mencabuli cucunya sendiri selama empat tahun saat digelandang ke Mapolres Ogan Ilir, Kamis (16/07/2020). (KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)

Oleh keluarganya pengaduan itu dilaporkan ke polisi sehingga polisi langsung bertindak cepat menangkap pelaku.

Berdalih Mampu Menyucikan Badan, Begini Modus Pencabulan dengan Ritual Mandi Kembang di Depok

Korban diancam akan disantet jika lapor

Dalam aksinya pelaku selalu mengancam akan menyantet korban jika melapor atau menceritakan perbuatannya ke orang lain.

"Syafei mencabuli cucunya sejak sekolah dasar hingga SMP, korban awalnya takut melaporkan karena diancam akan disantet pelaku," kata Robby di Mapolres Ogan Ilir kepada wartawan, Kamis (16/7/2020). 

"Namun saat pelaku terkena stroke dan jarang ke Ogan Ilir, korban tumbuh keberaniannya untuk menceritakan perbuatan bejat pelaku ke keluarganya," lanjut Robby. 

Ditangkap karena Hobi Mencuri Sandal, Pria Ini Ngaku Sudah Cabuli 126 Sandal Jepit

Syafei  hanya terdiam ketika diwawancarai sejumlah wartawan, terutama saat ditanya mengapa tega mencabuli cucunya sendiri.

Sesekali Syafei seperti mau muntah, akibat sakit yang dideritanya.

Atas perbuatannya kakek Syafei dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Kisah serupa pencabula pada seorang anak angkat hingga ancamannya

Adopsi Anak, Orang Tua di NTB Cabuli RH Selama 6 Tahun Hingga Usia 21 Tahun Sambil Diancam!

Selama enam tahun, RM diperkosa orangtua angkatnya, AM dan FN, warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Menurut informasi, AM adalah pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima. Sedangkan istrinya, FN, adalah kepala sekolah.

RM diperkosa sejak berusia 15 tahun hingga saat ini berusia 21 tahun.

RH, kakak RM, bercerita bahwa adiknya dititipkan oleh orangtuanya di rumah AM dan FN sejak ujian akhir kelas 3 SMP.

 Guru Biologi SD Praktikkan Materi Reproduksi pada Siswinya, Cabuli 4 Kali Saat Jam Istrirahat

Hal tersebut dilakukan karena jarak rumah mereka dengan sekolah cukup jauh dan harus ditempuh dengan menyeberang lautan menggunakan perahu.

RH bercerita bahwa orangtuanya kenal baik dengan AM dan FN, dan menganggap mereka pantas menjadi orangtua angkat RM.

Aksi bejat dilakukan di rumah sejak 2014 hingga pertengahan 2019. Selama pencabulan terjadi, RM dipaksa untuk terus tinggal di rumah AM dan FN selama bertahun-tahun.

Foto bugil RM tersebar

Ilustrasi
Ilustrasi (KOMPAS.COM/Ilustrasi)

Selama RM tinggal di rumah orangtua angkatnya, ia kerap dipaksa untuk melayani nafsu seksual AM dan FN.

Menurut RH, FN juga merekam adegan seksual pemerkosaan melalui kamera ponsel.

Jika RM menolak, mereka mengancam akan menyebarkan foto tanpa busananya.

Selain itu, pasangan suami istri tersebut juga mengancam agar RM tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun.

Kasus tersebut terbongkar setelah foto RM tanpa busana beredar hingga diketahui oleh orangtua kandungnya.

 Duduk Perkara Sejumlah Siswi SMP Dicabuli Pembina Pramuka saat Kemah, Kini Korban Trauma

Didampingi keluarganya, RM kemudian melaporkan AM dan FN ke Polres Bima.

"Dia (RM) diancam apabila tidak mau, mereka akan menyebarkan foto tanpa busana.

Akibat ancaman itu, dia tertekan hingga menuruti kemauan pelaku dan terpaksa menutupi aksi bejatnya," ujar RH seusai mendampingi korban di Mapolres Bima Kota, Rabu (15/1/2020).

Saat ini RM sedang berjuang melawan trauma pemerkosaan selama enam tahun oleh orangtua angkatnya.

 Lebih Sadis dari Reynhard Sinaga, Kasus Robot Gedek Korban Dicabuli & Dibunuh, Ada Tanda di Perut

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan terhadap seorang gadis yang diduga dilakukan oknum pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.

"Iya, kemarin dilaporkan. Korban didampingi oleh LPA. Cuma saya belum tahu laporan detailnya, silakan konfirmasi ke Kasat Reskrim," kata Haryo.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, polisi telah mengamankan AM dan FN.

"Pasutri ini dijemput di rumahnya di Kecamatan Langgudu. Statusnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Hilmi, Rabu (15/1/2020). (Kompas.com/ Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria/ Aprillia Ika/ Penulis: Syarifudin | Editor: Abba Gabrillin /Editor : Rachmawati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek Sakit Stroke Ini Ternyata Cabuli Cucu Sendiri Selama 4 Tahun" dan "Anak Angkat Diduga Diperkosa Pasutri Selama 6 Tahun, Rekam Adegan Seks, Pelaku Kepala Sekolah dan Pengawas"

BACA JUGA: Tribunnewsmaker.com dengan judul Kakek Sakit Stroke Ternyata Cabuli Cucunya Sendiri Selama 4 Tahun, Ancam Korban akan Disantet

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved