Virus Corona

Tak Terima Seorang Anak 'Dipositifkan' Corona oleh Rumah Sakit, Warga Desa Demo, Videonya Viral

Puluhan warga desa melakukan demo di RSUD Tongas, Probolinggo karena tak terima seorang anak "dipositifkan' rumah sakit.

Istimewa via Kompas.com
Ilustrasi pengambilan paksa 

TRIBUNMATARAM.COM - Tak terima seorang anak dipositifkan corona, warga desa demo.

Puluhan warga desa melakukan demo di RSUD Tongas, Probolinggo karena tak terima seorang anak "dipositifkan' rumah sakit.

Video unjuk rasa itu pun viral.

Video yang memperlihatkan puluhan warga berunjuk rasa di RSUD Tongas Kabupaten Probolinggo menjadi perbincangan di Facebook.

Video yang memperlihatkan puluhan warga berunjuk rasa di RSUD Tongas Kabupaten Probolinggo, viral di media sosial Facebook. (repro bidik layar akun Facebook INFO MASYARAKAT PROBOLINGGO)
Video yang memperlihatkan puluhan warga berunjuk rasa di RSUD Tongas Kabupaten Probolinggo, viral di media sosial Facebook. (repro bidik layar akun Facebook INFO MASYARAKAT PROBOLINGGO) ()

UPDATE Corona Dunia Senin 20 Juli 2020: 14 Juta Kasus, Indonesia di Posisi 25, Lampaui China

UPDATE Virus Corona Nasional Senin 20 Juli 2020: 86.521 Kasus, NTB di Posisi 12, 1.725 Terkonfirmasi

Video itu diunggah oleh akun Richardoe Halim Maulana Ahmad di grup Facebook Info Masyarakat Probolinggo.

Dalam unggahannya, akun tersebut menulis terjadi aksi demo di RSUD Tongas Kabupaten Probolinggo, karena anak kecil dari Desa Semendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo sedang sakit, oleh pihak rumah sakit dipositifkan corona.

Para keluarga, lanjut akun itu, dan penduduk desa tidak terima atas tindakan rumah sakit.

Oleh karena itu penduduk desa berbondong-bondong untuk melakukan aksi protes terhadap Rumah Sakit Tongas.

Video tersebut diunggah Minggu (19/7/2020).

Menanggapi hal itu, Jubir Pelaksana Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr Anang Budi Yoelijanto berharap kalau ada orang terduga ada kaitannya dengan infeksi saluran pernapasan baik itu dikatakan ODP atau suspect, maka masyarakat harus bersedia pemakaman dilakukan secara prosedur infeksius.

Karena undang-undang wabah seperti itu, maka pihaknya menggunakan protokol kesehatan.

Pemerintah mengambil risiko yang terburuk, makanya pihak RSUD Tongas menganggap sebagai penyakit dengan infeksius.

"Kalau ternyata hasilnya swab-nya dia tidak infeksius tentunya harus bersyukur.

Tetapi, kalau ternyata infeksius dan terlanjur dimakamkan, tentunya akan berisiko.

Oleh karena itu pemerintah berpikir kepada hal yang terburuk.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved