Pasien Virus Corona di Mataram Kabur dari Ruang Isolasi, Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba

Polisi menangkap HB dengan menggunakan APD lengkap, ketika pelaku sedang asyik duduk di teras rumah.

Editor: Asytari Fauziah
THINKSTOCK
Ilustrasi bandar narkoba ditangkap polisi 

TRIBUNMATARAM.COM Seorang pasien Covid-19 asal Kelurahan Bertais, Mataram, berinisial HB (35) ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, karena edarkan Sabu, Selasa (21/7/2020).

Polisi menangkap HB dengan menggunakan APD lengkap, ketika pelaku sedang asyik duduk di teras rumah.

"Saat dilakukan penangkapan terduga pelaku sedang duduk di teras rumahnya," kata Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson, saat ditemui Kompas.com, Rabu (22/7/2020)

Marni dan Keluarga Diusir Tetangga Meski Sembuh dari Covid-19, Kini Tinggal di Bekas Kantor BPBD

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi mengamankan total barang bukti sabu dengan bruto 4,60 gram.

Polisi juga mengamankan 2 buah pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan, 3 buah pipet plastik yang ujungnya telah dibengkokkan, 2 (dua) buah korek api gas, 2 buah pipa kaca, 1   buah botol plastik.

Ericson menuturkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari warga, bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan (Think Stock)

Mendapatkan laporan tersebut, pihak Satresnarkoba menghubungi Bhambinkabtibmas bersama pihak kelurahan.

Hingga kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku merupakan pasien positif Covid-19 yang kabur dari Rumah Sakit Darurat Asrama Haji.

Jualan Mie Ayamnya Bangkrut, Suami Nekat Jual Istrinya Sampai 6 Kali ke Pria Hidung Belang

"Diketahui yang bersangkutan pasien positif Covid-19 yang Kabur dari lokasi karantina di rumah sakit darurat Asrama Hani 4 hari yang lalu," kata Ericson.

Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram guna pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Fakta Lengkap Pria Tendang Driver Ojek Online Hingga Jatuh dan Terjungkal, Tersangka Positif Narkoba

Sebuah video seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Mulyadi (43) ditendang hingga terjungkal oleh seorang pria berinisial AK (23) di Kota Pekanbaru, Riau, viral di media sosial.

Dalam tayangan tersebut seorang pria mengenakan kaus biru dan celana pendek tampak sangat marah.

Ia kemudian menendang perut pengemudi ojol dengan kaki kanan hingga terjungkal dan jatuh beserta sepeda motornya.

Pelaku lalu pergi begitu saja dari lokasi. Sedangkan korban mengalami luka lecet dan sakit di bagian yang ditendang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved