Guru Ngaji Dipolisikan setelah Cubit dan Jambak Anak Tetangganya karena Salah Paham
HK harus menerima dipolisikan tetangganya MY (42) setelah mencubit dan menjambak anaknya Y (11).
Ketujuh bocah tersebut masih duduk di bangku SD dan berusia di bawah 11 tahun.
• Motif Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun di Bogor Modus Pura-pura Tanya Alamat, Kecanduan Film Porno
Berikut fakta terkait kasus itu yang muncul ke permukaan.

1. Terungkap karena kecurigaan orangtua korban
Ibunda MA, salah satu korban, mencurigai perbuatan tersangka pelaku berinisial FS alias AI. Sang ibu menyadari anaknya merasa sakit ketika buang air kecil. Ketika ditanya, MA menceritakan bahwa ia telah dicabuli oleh AI.
Sang ibu lalu mencari informasi dari sejumlah teman MA. Dari sana, ia menemukan korban lainnya. Para korban berasal dari tiga RW yang berbeda.
Ibunda MA melaporkan kasus tersebut ke polisi. Sebelum ditangkap, AI sempat diamankan terlebih dahulu di kantor RW. Saat itu, puluhan warga sempat emosi dan AI nyaris diamuk warga.
2. Korban trauma berat
Ketika mendengar AI akan dibawa ke pos RW, lima dari tujuh korban langsung ketakutan dan meminta pulang. Mereka mengalami trauma berat setiap mendengar nama AI disebut.
Saat itu, para korban dan orang tua dikumpulkan untuk menjelaskan perbuatan AI. Melihat reaksi anak-anak mereka, para orang tua bergegas memeluk dan membawa mereka keluar dari pos RW untuk menghindari bertemu dengan AI.
• Viral Video Bocah 10 Tahun Dicabuli di Bogor dengan Modus Tanya Alamat, Polisi Imbau Tak Sebarkan
3. Tersangka merupakan guru ngaji ibu-ibu
Sehari-hari, AI merupakan guru ngaji ibu-ibu di wilayah Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Sebelumnya, ia bekerja mengumpulkan kardus bekasla, lu menjadi pegawai di tempat Ruqyah.
AI diduga telah mencabuli sejumlah korbannya sejak Juli lalu. Aksinya baru diketahui Oktober 2019 karena kecurigaan orangtua bocah bernama MA.
Saat diamankan di pos RW sampai dibawa ke Polres, AI membantah telah melakukan pencabulan.
AI rutin memberikan uang jajan kepada para korban agar mereka tidak mengadukan perbuatannya. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 5.000 sampai Rp 40.000.
• 4 Fakta Ayah Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus selama 7 Tahun, Tergoda saat Hendak Pakaikan Pampers
AI sendiri dikenal cukup dekat dengan anak-anak.