Detik-detik Suami Pergoki Istri Diperkosa Tukang Pijat Panggilan, Curiga Dengar Gaduh & Suara Lirih
Mirisnya, aksi bejat pelaku dilakukan di rumah korban tatkala suami korban tengah menunggu di ruang tamu.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka membujuk korban dengan iming-iming akan menikahinya.
“Korban ini masih belia sehingga mudah dibujuk rayu," ujar Niki.
"Namun, pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka terus kita dalami untuk mengungkap kemungkinan ada motif lain dari perkara ini,"
Disebutkan, alasan tersangka pulang ke rumahnya sebelum akhirnya ditangkap polisi itu, karena korban sedang mengandung.
"Tersangka katanya akan menikahinya. Namun, tentunya proses hukum tetap berjalan. Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
“Selama empat tahun itu tersangka berpindah-pindah tempat, tinggal di gubuk di areal kebun dan ladang. Untuk bertahan hidup, mereka menjadi buruh tani,” ucap Niki.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap SF (57) dari rumahnya di Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/01/2020) siang.

Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur, sejak 2016 lalu.
Dari informasi polisi, tersangka melarikan korban dengan modus meminta bantuan untuk dipijat.
Korban memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga sering dimintai bantuan oleh warga.
Sebelumnya, SF sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban, sehingga orangtua korban tidak menaruh curiga atas permintaan tersangka.
Namun sejak itu, korban tidak pulang ke rumah, sehingga orangtuanya mencari keberadaan korban, namun ternyata telah dibawa kabur tersangka.
Mereka pun lantas melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat, hingga SF masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selama buron ke luar Cianjur, tersangka bersama korban tinggal berpindah-pindah dengan menempati gubuk di areal kebun dan ladang untuk menghindari kejaran polisi.
Mereka pernah tinggal di daerah Pameumpeuk dan Cikajang, Garut, dan di daerah Ciharuk, Kertasari, Kabupaten Bandung.