Yodi Prabowo Positif Konsumsi Amphetamine yang Diduga Membuatnya Jadi Berani Bunuh Diri
Kali ini, Yodi Prabowo dinyatakan positif mengkonsumsi amphetamine yang membuatnya menjadi berani bunuh diri.
TRIBUNMATARAM.COM - Bukti baru diungkap polisi perkuat dugaan Yodi Prabowo bunuh diri, korban positif konsumsi amphetamine.
Polisi menemukan fakta baru di balik kematian editor Metro TV Yodi Prabowo.
Kali ini, Yodi Prabowo dinyatakan positif mengkonsumsi amphetamine yang membuatnya menjadi berani bunuh diri.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan Yodi Prabowo positif amphetamine. Hal tersebut dipastikan pasca tim forensik melakukan pemeriksaan.

• Sebut Yodi Prabowo Bunuh Diri, Polisi Jelaskan Beda Kedalaman 4 Luka Tusuk di Tubuh Editor Metro TV
• Sebelum Tewas & Dinyatakan Bunuh Diri, Yodi Prabowo Sempat Periksa di Poli Penyakit Kulit & Kelamin
"Kita sudah lakuka pemeriksaan, kalau sudah diperiksaika amphetamine berarti dia pakai," kata Tubagus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020).
Yodi diduga tengah dirundung depresi sehingga mengkonsumsi amphetamine.
Pengaruh amphetamine itu lah yang diduga menjadi penyebab utama dirinya nekat melakukan tindakan bunuh diri.
"Meningkatnya keberanian yg luar biasa, jangan pernah bandingkan pemikiran orang normal dengan orang tak normal karena tak akan nyambung ini," ucap Tubagus Ade.
Terkait konsumen amphetamine, Tubagus belum mengetahui sejak kapan dia mengkonsumsi barang tersebut.
"Untuk barangnya sejak kapan di konsumsi kita belum masuk ke sana, itu nanti bagian dari satuan narkoba," ucap dia.
Jenazah Yodi ditemukan di pinggir Tol JORR Pesanggrahan, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta pada Jumat lalu pukul 11.30 WIB oleh tiga anak kecil yang bermain layangan.
Yodi tertelungkup di dekat tembok. Yodi ditemukan memakai helm, berjaket hijau, bercelana hitam, bersepatu, dan mengenakan tas.
Yodi diperkirakan tewas pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 00.00-02.00 WIB.
Sebelum ditemukan tewas, Yodi terakhir terlihat di kantor Metro TV pada Selasa (7/7/2020) pukul 22.27 WIB.
Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, motor Honda Beat warna putih bernomor B 6750 WHC, tiga STNK, uang sebesar Rp 40.000, helm, jaket, dan tas milik korban.