CPNS 2019

UPDATE SKB CPNS 2019 Peserta Bisa Ganti Lokasi Tes, Tapi dengan Syarat, Cuma sampai 7 Agustus

Peserta Seleksi Kompetensi Bidang / SKB Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2019 bisa ganti lokasi tes.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Asytari Fauziah
makassar.tribunnews.com/Istimewa
Seleksi CPNS 2019 

Cara Pendaftaran Ulang SKB dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019:

1. login sscasn.bkn.go.id. Masukkan NIK dan Password.

2. Untuk memilih lokasi tes SKB, maka peserta dapat masuk ke menu Resume Pendaftaran.

3. Jika peserta tes dinyatakan lulus SKD, maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan memilih tombol klik ini.

4. Kemudian, peserta tes dapat mengisi Lokasi Domisili berdasarkan lokasi keberadaan. Saat ini, dibagi menjadi 2 yaitu Dalam Negeri dan Luar Negeri.

5. Jika memilih Dalam Negeri, maka pada isian Provinsi peserta dapat memilih Provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini.

6. Kemudian, pada isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kotatempat akan dilakukannya tes SKB.

tribunnews
Pendaftaran Ulang SKB CPNS 2019 (sscn.bkn.go.id)

7. Untuk pengisian Titik Lokasi Test SKB,maka peserta dapat memilih titik lokasi test yang tersedia pada Kabupaten/Kota tempatakan dilaksanakannya tes SKB.

8. Setelah memilih titik lokasi tes SKB dan sudah yakin, maka peserta dapat memilih tombol Simpan.

tribunnews
Pendaftaran Ulang SKB CPNS 2019 (sscn.bkn.go.id)

Cetak Kartu Peserta

Peserta tes dapat mencetak kartu ujian mulai tanggal 8 Agustus 2020.

Untuk melakukan cetak kartu peserta ujian SKB, maka peserta dapat memilih tombol CETAK KARTU PESERTA UJIAN SKB.

tribunnews
Cetak Kartu Peserta Ujian SKB CPNS 2019 (sscn.bkn.go.id)
 

Berikut ini jadwal lengkap terbaru rangkaian CPNS yang dikeluarkan BKN: 

  • Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020 
  • Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020 
  • Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020 
  • Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020 
  • Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020 
  • Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020 
  • Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020 
  • Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020 
  • Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020 
  • Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020 
  • Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020

PENTING Perhatikan Ketentuan Ini

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas menjelaskan pelaksanaan SKB yang sempat tertunda karena pandemi virus corona ( Covid-19) akan diselenggarakan dari mulai 1 September sampai 12 Oktober 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved