Kesal karena Ditolak Istri yang Baru Melahirkan, Ayah Bunuh Bayinya yang Baru Berusia 40 Hari

KW tega menganiaya anaknya hingga tewas karena sang istri, ES (20) tidak mau melayaninya untuk berhubungan badan.

Editor: Asytari Fauziah
Regional Kompas.com
Ilustrasi bawa parang 

TRIBUNMATARAM.COM Seorang bayi berusia 40 hari di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, tewas usai dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri berinisial KW (20), Minggu (9/8/2020) malam.

KW tega menganiaya anaknya hingga tewas karena sang istri, ES (20) tidak mau melayaninya untuk berhubungan badan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, peristiwa berawal saat pelaku ditegur istrinya karena menciumi sang bayi sambil merokok.

Tragis Dialami Bocah 8 Tahun, Dicabuli Lalu Dibunuh, Mayat Dibuang di Semak-semak oleh Kenalan Ortu

Setelah itu, sambungnya, ES yang sedang membersihkan ikan mendengar anaknya menangis.

Saat dilihat, betapa terkejutnya ES melihat suaminya sedang mencekik bayi berumur 40 hari itu.

ES kemudian mengambil anaknya dari KW sambil memarahinya, lalu mengendongnya sambil diberi ASI.

Ilustrasi olah TKP
Ilustrasi olah TKP (KOMPAS.COM/KOMPAS.com)

Kemudian, tiba-tiba KW mengajak istrinya untuk berhubungan badan. Namun, ajakan itu ditolak ES.

ES berasalan tidak bisa memenuhi keinginan suaminya karena baru 40 hari setelah melahirkan (nifas).

Mendengar penolakan itu, KW pun marah hingga mereka bertengkar dengan istrinya.

“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” kata Binsar dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).

Kematian Anak Disimpulkan Bunuh Diri, Ortu Yodi Prabowo Bicara Soal Posisi Kaki & Pria Berbaju Hitam

ES kemudian melindungi sang bayi dari amukan KW dengan cara membelakangi pelaku.

Namun, pelaku yang emosi masih terus berusaha memukul hingga bayi tersebut hingga mengenai kepala belakang bayi.

ES lalu melarikan diri untuk menghindari amukan suaminya sambil berteriak minta pertolongan. Tetapi KW menarik kaki si bayi sambil tetap memukulinya.

Setelah itu, sang ibu meletakkan bayinya di lantai agar ia bisa menarik tangan pelaku KW dan menjauhkannya dari anak yang baru dilahirkannya itu.

Sebelum Bunuh Diri, Siswi SMK Utarakan Niat ke Ibu & Curhat ke Teman Capek Lihat Ortu Bertengkar

Bayi itu kemudian berhenti menangis. Namun wajahnya terlihat pucat dan nafas tersengal. Akhirnya, bayi itu meninggal.

“Jenazah bayi sudah divisum di RS Blambangan Umpu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kata Binsar, pelaku dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3,4 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Cemburu Dengar Panggilan Sayang dari Pria Lain, Berujung Pembunuhan Tragis di Dalam Mobil

EC (36) tewas di tangan kekasihnya sendiri YD (27) warga Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. YD cemburu dan menuduh sang kekasih selingkuh dengan pria lain.

Kejadian tersebut berawal saat EC dan YD sama-sama berada di dalam mobil. Tak berapa lama ia mendapati EC menerima telepon dari pria lain dengan menyebut kata sayang.

YD yang gelap mata langsung menganiaya EC dengan kunci roda di dalam mobil hingga kekasihnya tewas.

 Fakta Baru Kematian Editor Metro TV, Polisi Duga Tempat Pembunuhan Yodi Prabowo di Lokasi Lain

"Pelaku mengakui telah menghilangkan nyawa pacarnya karena terbakar rasa cemburu pada korban.

Hal itu dikarenakan ia mendapati ada telepon dari seorang laki-laki dengan panggilan sayang di HP korban," ungkap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2020) malam.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (TribunWow)

Karena panik, pelaku kemudian membungkus mayat kekasihnya dengan karung berwarna putih dan membuangnya di semak-semak di Jalan Kapten Piere Tindean, Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) untuk menghilangkan jejak.

 Asisten Pribadi Hakim PN Tak Tahu Istri Korban Cemburu, Tersangka: Kau Inilah Alasanku Sakit Hati

"Merasa panik, pelaku akhirnya membuang jasad korban di semak-semak. Saat ditemukan, setengah badan korban terbungkus karung berwarna putih," ungkapnya.

Mayat EC kemudian ditemukan oleh warga dan polisi pun melakukan pengembangan kasus tersebut.

YD kemudian diamankan polidi di kediamannya dan mengakui seorang diri membunuh kekasihnya.

 Setelah Bunuh Perwira di NTB, Pria Ini Kabur Saat Akan Ditangkap, Tewas Setelah Ditembak Petugas

"Untuk pelaku pembunuhan sendiri selanjutnya akan diserahkan kepada Satreskrim Polres HSS guna proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Atas perbuatannya, YD akan diancam Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (Kompas.com/ Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Farid Assifa/ Candra Setia Budi/ Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor: Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Bunuh Bayi 40 Hari karena Ditolak Istri Saat Minta Berhubungan Badan, Begini Kronologinya" dan  "Kata Sayang Berujung Pembunuhan di Dalam Mobil".

BACA JUGA : Tribunnewsmaker.com dengan judul Ayah Tega Aniaya Bayi 40 Hari Hingga Meninggal Dunia, Bermula dari Penolakan Sang Istri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved