Zona Kuning dan Hijau Bisa Mulai Sekolah Tatap Muka, Kemendikbud: Bukan Paksaan, tapi Pilihan
Pembukaan kembali satuan pendidikan untuk pelaksanaan tatap muka, kata dia, harus dilakukan secara bertahap.
Selanjutnya pada tanggal 8 Juli, Disdik juga sempat menugaskan kepala seksi beserta 1 orang kepala SMA untuk menyarankan dan memberikan portofolio.
Dengan nilai 7.763, Arista masih dimungkinkan dapat diterima di SMA Negeri 115. Namun, Arista disebut tidak berminat dengan tawaran tersebut.
"Tapi waktu itu yang bersangkutan tetap kekeuh enggak mau ke 115 kita kan enggak bisa memaksakan," tuturnya.
Kemudian pada tanggal 8 Juli pukul 15.01 WIB, saat jalur tahap akhir ditutup, Arista baru menyampaikan jika berminat masuk ke SMA 115.
Sayangnya sudah tak bisa lantaran sistem online tertutup otomatis dan tak ada pendaftaran manual.
"Kemudian pukul 15.01 beliau baru menyampaikan ke kita kalau oke saya mau mendaftar di 115 sistemnya sudah tutup. Sudah enggak bisa lagi, kami udah enggak bisa memasukkan itu," kata dia.
Meski demikian, Syaefuloh mengaku bakal kembali mengutus jajarannya untuk menawarkan Arista masuk ke sekolah swasta.
"Kami tetap menawarkan ada PKBM paket kesetaraan paket C itu negeri itu Negeri dan menurut kami tidak ada bedanya antara kesetaraan dengan SMA formal. Kemudian kami juga tawarkan kalau mau ke SMA swasta ini akan dampingi kalau bicara kesulitan kita bantu komunikasi dengan sekolah," tutupnya. (Kompas.com/ Ayunda Pininta Kasih/ Ayunda Pininta Kasih/ Ryana Aryadita Umasugi/ Sabrina Asril)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning, Kemendikbud: Ini Pilihan, Bukan Kewajiban" dan "Siswi Peraih 700 Piala Tak Diterima di SMA Mana Pun, Ini Penjelasan Disdik Jakarta".
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning dan Hijau Bisa Dimulai, Kemendikbud: Bukan Kewajiban, tapi Pilihan.