Dilaporkan Ayah Kandungnya Gegara Postingan di Media Sosial, GM: Sedih Dilaporin Bapak Sendiri
Gara-gara unggahan di media sosial, SU, seorang anggota DPRD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melaporkan anak kandungnya sendiri berinisial GM (26).
S, ibu kandung GM tak menyangka mantan suaminya tersebut tega melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi.
“Kok ada ya bapak melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi.
Singa saja tidak ada yang memangsa anaknya sendiri,” ujarnya dikutip dari TribunJabar.id.
Sementara itu, SU, tidak berkenan saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dia hanya membalas pesan WhatsApp yang dikirim Kompas.com.
"Maaf, Mas," tulisnya.
Ngaku Demi Keluarga, Anak Gugat Ibu Kandung Gegara Masalah Tanah Warisan: Untuk Mama dan Adik-adik
Rully Wijayanto (32) mengugat sang ibu kandung, Praya Tinangsih (52) warga Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Lombok Tengah, NTB terkait harta warisan dari sang ayah.
Harta warisan yang digugat adalah tanah seluas 4,2 are yang di atasnya berdiri rumah tempat Rully dibesarkan orangtuanya.
Kejadian tersebut berawal saat sang ayah, Asroni Husnan yang sakit setroke meninggal dunia pada 29 Agustus 2019 lalu.
• Anak Laporkan Ibu ke Polisi Gegara Warisan, Keluarga Tak Terima Kini Laporkan Balik
Kala itu, Asroni berwasiat pada istri dan anak-anaknya agar rumah yang mereka tempati tak boleh dijual, dibagi, dan akan menjadi rumah bersama.
Namun masalah muncul saat sang anak sulung, Rully ingin membuat ruang tamu dan dapur. Keinginan sang anak tersebut tak dizinkan oleh Praya.
"Kita kan sudah berkeluarga, jadi saya ingin menambahkan untuk membuat ruangan tamu sama dapur, tapi oleh ibu tidak mengizinkan," kata Rully saat ditemui di rumah pamannya, Senin (9/8/2020).

Rully yang kecewa kemudian menggugat tanah warisan tersebut.
Ia menyebut gugatan yang diajukan bukan hanya untuk dirinya sendiri. Namun juga untuk seluruh anggota keluarganya termasuk adik dan ibunta.