Berita Terpopuler

POPULER BPJS Tak Aktif, Rintihan Kesakitan Suami Buat Mulyani Harus Berutang ke Majikan Demi Berobat

Rintihan kesakitan Selamet membuat Mulyani tak tega, terpaksa utang majikan demi berobat ke dokter.

KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah
BPJS Kesehatan alami defisit 

Bobot suami susut separuh, ke RS harus utang majikan

Mulyani mengaku nekat membawa suami ke rumah sakit berbekal uang pinjaman dan belas kasih dari majikannya.

Berhubung kartu BPJS sudah tiga tahun tak terbayar.

"Suami saya terus mengerang kesakitan dan merasa panas di tubuhnya.

Saya tak tahan, karena itulah saya beranikan diri untuk membawa nya ke Rumah sakit," ucapnya seraya mengatakan berat badan Selamet dari 70 Kg menjadi 40 Kg.

Selamet sebelumnya bekerja sebagai tukang jahit rumahan. Beban ekonomi membuat Mulyani gundah gulana menanggulangi pengobatan suaminya.

Berharap pemerintah aktifkan BPJS-nya

Saat ini, Mulyani hanya bisa berharap kepada pihak pemerintah, agar sudi kiranya dapat membantu mengaktifkan BPJS miliknya.

Sementara itu Fadli, anak Mulyani dan Selamet menuturkan, saat ini ayahnya sedang membutuhkan bantuan untuk biaya perobatan.

"Hari ini kami baru mengambil hasil scanning sarafnya. Jadi untuk kesimpulan apa penyakitnya kami belum tahu," jelasnya.

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik 100 Persen, Simak Tarif Baru Kelas I dan II

Tarif baru iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku hari ini, Rabu (1/7/2020).

Aturan mengenai kenaikan tarif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020).

Kenaikan kali ini berlaku untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I dan II.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved