Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Dibagi 2 Tahap, Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu untuk Karyawan Akan Diberikan ke 7,5 Juta Penerima

Namun, pencairan stimulus total Rp 2,4 juta bagi setiap karyawan itu akan dilakukan secara bertahap.

Editor: Asytari Fauziah
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

6. Memiliki rekening bank yang aktif

 Cara Lengkap Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah untuk Usaha Mikro Mulai 17 Agustus Nanti

Sebelumnya penerima bantuan subsidi gaji ini 13,8 juta pekerja.

Namun pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan jumlahnya menjadi 15,7 juta pekerja.

Kenaikan penerima bantuan juga berpengaruh pada anggaran yang digelontrkan pemerintah.

Total anggaran yang dialokasikan untuk merealisasikan program ini adalah sebesar Rp 37,7 triliun.

Pemerintah berharap bahwa bantuan subsidi gaji ini dapat melengkapi bantuan sosial yang sudah diadakan sebelumnya dalam masa pandemi Covid-19. (Kompas.com/ Rully R. Ramli/ Yoga Sukmana) (TribunMataram.com/ Asytari Fauziah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahap Awal, Subsidi Gaji Rp 600.000 Akan Diberikan ke 7,5 Juta Karyawan".

BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Dilakukan Bertahap, Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Akan Diberikan ke 7,5 Juta Penerima Dahulu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved