Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Bantuan Subsidi Upah untuk 15,7 Juta Karyawan, Simak Skema Penyalurannya & Target Selesai Desember

Ada 15,7 juta karyawan penerima bantuan subsidi upah, simak skema lengkap penyalurannya dan target selesai diperkirakan Desember 2020.

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

Bantuan tahap 2

Soes mengatakan untuk bantuan tahap 2 tanggalnya belum dipastikan, tapi targetnya setiap seminggu sekali akan dimulai tahap selanjutnya.

Dia menjelaskan, dari sekitar 15 juta penerima jika dibagi 2,5 juta penerima maka akan didapati angka 6.

Gambarannya, pada 6 minggu pertama itulah sebagian bantuan tahap 1 akan diberikan (Rp 1,2 juta).

Kemudian 6 minggu selanjutnya, akan diberikan sisanya untuk tahap 2 (Rp 1,2 juta).

"Akhir Desember targetnya selesai masing-masing peserta (dapat Rp 2,4 juta)," ujarnya.

Bantuan Subsidi Upah Karyawan Bergaji di Bawah 5 Juta Disalurkan via 4 Bank BUMN, Ini Rinciannya

Namun pihaknya masih berharap penyaluran bantuan bisa lebih dari 2,5 juta orang, yaitu hingga 3 juta penerima per pekan.

Sehingga apabila waktunya bisa lebih cepat, maka pencairan bantuan bisa sekitar 5 minggu untuk masing-masing tahap.

"Kalau tiap minggunya bisa 3 jutaan orang, harapannya di bulan September akhir itu semua sudah terbayarkan.

Jumlah 15,7 orang sudah terbayarkan (dapat Rp 1,2 juta) semuanya tidak ada yang kececer," kata Soes.

Sementara itu bagi penerima manfaat yang belum menerima bantuan, dia mengimbau untuk bersabar.

"Kami mengimbau bagi rekan-rekan pekerja yang datanya sudah pasti ada di gelombang satu, bagi yang belum dapat, tunggu sehari dua hari lagi.

Bagi yang belum dapat mohon bersabar, pasti sampai hanya mundur saja," ujarnya.

4 Penyebab Bantuan Subsidi Upah 600 Ribu Belum Masuk ke Rekening Karyawan

Berikut 4 penyebab yang membuat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair atau belum juga masuk ke rekening meski pekerja bersangkutan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved