Tak Mau Disuruh Mengepel Berujung Membunuh Teman karena Sakit Hati, Pelaku Dihukum 18 Tahun Penjara
Bunuh rekannya karena sakit hati, pelaku divonis 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa (1/9/2020).
TRIBUNMATARAM.COM - Bunuh rekannya karena sakit hati, pelaku divonis 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa (1/9/2020).
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Henik Fransisco alias Sisco dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurangi sepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata Arfan Yani selaku ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jambi, padaSelasa (1/9/2020).
“Menyatakan terdakwa Henik Fransisco alias Sisco terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 340 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primer,” kata Arfan Yani.
• Ucapan Terakhir Korban Pembunuhan Sekeluarga di Sukoharjo pada Tersangka saat Mendadak Dihujam Pisau
Henik Fransisco mendengar pembacaan vonis secara daring dari Polsek Kota Baru.
Vonis yang diterima Henik lebih ringan dari tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum.
Sebelumnya pada 16 Juli diketahui Henik Fransisco dituntut oleh Roinul selaku Jaksa Penuntut Umum pidana penjara selama 20 tahun dengan jerat pasal 340 KUHP.
Selisih paham

Semua bermula pada Minggu tertanggal 2 Februari 2020 di Koperasi Rizi Mandiri Jaya.
Waktu itu sedang ada gotong royong bersih-bersih kantor koperasi.
Saat sedang bersih-bersih korban yang bernama Sefantri menegur dan menyuruh Henik untuk mengepel lantai.
Henik menolak sampai mereka saling bertengkar mulut dan perkelahian.
Keributan tersebut sempat diredam oleh beberapa rekan mereka.
Lantas Henik pergi untuk mengurut hidungnya karena sempat terkena pukulan.
Setelah mengurut Henik masih sakit hati dan pergi ke warung untuk beli pisau. Dia menyimpannya dalam jok motor.
• Tak Cuma Jadi Otak Penembakan & Pembunuhan Bosnya, Karyawati PT DTJ Juga Gelapkan Pajak Rp 1,8
Hantam dan tusuk korban
Malamnya Henik mengeluarkan pisau itu dan menyelipkannya di pinggang belakang.
Henik kemudian bergi ke dapur untuk mengambil batu gilingan cabai.
Setelah itu dia mencari korban. Dicari-cari ternyata ketemu di ruangan belakang mes.
Henik langsung menghantamkan batu tersebut ke kepala Sefantri, tepat di dahinya. Sefantri masih sempat berdiri dan mau melawan.
Lantas Henik membuang batu tersebut dan mengeluarkan pisau dari pinggang belakangnya.
Henik menghujamkan pisau ke dada kiri Sefantri satu kali, lalu ke pinggang satu kali.Sefantri lantas tersungkur tak berdaya.
Pisau tersebut langsung dibuang Henik dan dia lari menggunakan motor Revo.
Pelaku sakit hati, dibangunkan tidur dengan kaki
Setelah usut punya usut ternyata Henik mengalami sakit hati seja satu minggu sebelumnya.
Sefantri pernah membangunkan Henik dengan kakinya saat sedang tidur.
Akibat perbuatannya Sefantri meningal dunia sebagaimana diterangkan dalam visum et repertum RSU Rimbo Medika tanggal 3 Februari 2020 yang ditandatangani dr Wiliarin Seputri.
Dalam catatan sidang diberitahukan hasil visum dilakukan pemeriksaan luar terhadap lelaki 28 tahun itu.
Selanjutnya ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tajam berupa luka terbuka di dahi tengah atas, di sela iga garis tengah dada kiri, pinggang belakang kiri, lengan atas bagian belakang dan mata kiri sebelah dalam.
Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Anak & Orangtua Ditemukan Terpencar
Warga Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan satu keluarga yang tewas mengenaskan.
Kedua orangtua dan anaknya ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan di tempat yang berbeda.
Hingga kini, penyebab kematian satu keluarga ini masih dalam penyelidikan.
Satu keluarga yang tewas di rumahnya ini ditemukan dalam kondisi terpencar.
• Misteri Pembunuhan Pengusaha Roti Asal Taiwan, Dibunuh Suruhan Sekpri karena Santet Tak Mempan
• TERUNGKAP Pelaku Pembunuhan Jasad Gadis Kecil di Toren Air, Pelaku Tenggelamkan Korban Hidup-hidup
"Ada empat orang. Posisinya ditemukan anaknya terpencar terus suami istri jadi satu," kata Ketua RW 005 Dusun Slemben, Suratno ditemui wartawan di sekitar lokasi kejadian, Sabtu (22/8/2020).
Keempat jenazah ditemukan di ruangan yang berbeda, ada yang di ruang tamu, pintu samping, dan ruangan lain.
Suratno mengatakan belum mengetahui penyebab tewasnya satu keluarga yang terdiri ayah, ibu dan dua anak tersebut.
"Kesehariannya orangnya baik di masyarakat," ungkap dia.
Menurut Suratno, S yang merupakan kepala keluarga termasuk satu dari empat korban tewas merupakan pengusaha rental.
Sebelum satu keluarga ditemukan tewas, ujar Suratno, istri S diketahui masih melakukan aktivitas olahraga senam pada Rabu (19/8/2020).
"Rabu pagi itu istrinya masih senam pagi," ungkap Suratno.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat jenazah yang merupakan satu keluarga ditemukan dalam rumah di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) malam.
Satu keluarga itu terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak.
"Benar ada (penemuan mayat). di wilayah Desa Duwet 1 keluarga. Terdiri dari suami, istri dan 2 anak," ujar Camat Baki Roni Wicaksono, Sabtu (21/8/2020).
Korban Masih Sempat Senam Pagi
Satu keluarga yang tewas di rumahnya RT 001, RW 005, Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2020) malam, ditemukan dalam kondisi terpencar.
"Ada empat orang. Posisinya ditemukan anaknya terpencar terus suami istri jadi satu," kata Ketua RW 005 Dusun Slemben, Suratno ditemui wartawan di sekitar lokasi kejadian, Sabtu (22/8/2020).
Keempat jenazah ditemukan di ruangan yang berbeda, ada yang di ruang tamu, pintu samping, dan ruangan lain.
• Terungkap Istri Muda Tewas Tergantung Berlutut di Truk Dibunuh, Bentuk Tali & Posisi Kaki Jadi Bukti
Suratno mengatakan belum mengetahui penyebab tewasnya satu keluarga yang terdiri ayah, ibu dan dua anak tersebut.
"Kesehariannya orangnya baik di masyarakat," ungkap dia.

Menurut Suratno, S yang merupakan kepala keluarga termasuk satu dari empat korban tewas merupakan pengusaha rental.
Sebelum satu keluarga ditemukan tewas, ujar Suratno, istri S diketahui masih melakukan aktivitas olahraga senam pada Rabu (19/8/2020).
"Rabu pagi itu istrinya masih senam pagi," ungkap Suratno.
• Terungkap Istri Muda Tewas Tergantung Berlutut di Truk Dibunuh, Bentuk Tali & Posisi Kaki Jadi Bukti
Seperti diberitakan sebelumnya, empat jenazah yang merupakan satu keluarga ditemukan dalam rumah di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) malam.
Satu keluarga itu terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak.
"Benar ada (penemuan mayat). di wilayah Desa Duwet 1 keluarga.
Terdiri dari suami, istri dan 2 anak," ujar Camat Baki Roni Wicaksono, Sabtu (21/8/2020). (Kompas.com/ Kontributor Jambi, Jaka Hendra Baittri/ Aprillia Ika/ Kontributor Solo, Labib Zamani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh Teman karena Tak Mau Disuruh Mengepel, Henik Divonis 18 Tahun Penjara" dan "Satu Keluarga di Sukoharjo Tewas dalam Rumah, Jenazah Ditemukan di Ruangan Berbeda".
BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Henik Divonis 18 Tahun Penjara Setelah Bunuh Temannya karena Sakit Hati & Tak Mau Disuruh Mengepel.