Bantuan ke Masyarakat Akan Diberikan Pemerintah Sampai 2021, untuk UMKM Hingga Subsidi Upah
Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan untuk UMKM dan subsidi upah hingga kuartal pertama 2021.
TRIBUNMATARAM.COM - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan untuk UMKM dan subsidi upah hingga kuartal pertama 2021.
Hal itu disampaikan Airlangga usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk Bansos yaitu satu, Bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan.
Kedua, Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.
• Ini Cara Cek Bantuan Sosial Tunai Kementerian Sosial, Apakah Kamu Termasuk di Daftar Penerima?
Selain itu, pemerintah juga akan meneruskan program reguler, seperti pemberian bantuan yang sudah terprogram pada Program Keluarga Harapan (PKH).
Airlangga mengatakan, dengan bantuan-bantuan itu, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Dengan demikian, program-progran ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat dalam situasi pandemi Covid," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mendahulukan aspek kesehatan dibandingkan pemulihan ekonomi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Sidang Kabinet tentang pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).
• Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 500 Ribu Pemerintah, Website cekbansos.siks.kemsos.go.id
"Perlu saya ingatkan, sekali lagi bahwa kunci dari ekonomi kita agar baik adalah kesehatan yang baik. Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik.
Artinya, fokus kita tetap nomor satu adalah kesehatan, adalah penanganan Covid. Karena memang kuncinya ada di sini," kata Jokowi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Ekonomi akan mengikut. Sekali lagi kalau penanganan Covid baik, kalau kesehatan baik, ekonominya juga akan membaik," lanjut dia.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 500 Ribu Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan ( PKH).
BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya ( cek bansos Rp 500.000) apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
• Pemerintah Bagikan Bantuan Pulsa hingga Kuota Internet untuk 7 Kelompok Ini, Simak Daftar Lengkapnya
Setelah masuk ke situs resmi penerima bantuan pemerintah tersebut, pada kolom pertama, masyarakat bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lalu setelah identias yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identias dan tuliskan dana lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jangan lupa untuk memasukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom.
Lalu klik tombol "Cari".
Sistem aplikasi penerima bantuan sosial tunai (BST) itu kemudian akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukkan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.
Ia menyebut, keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH.
Baca juga: Ini 3 BLT yang Ditransfer Pemerintah Lewat Rekening Bank Selama Pandemi
"Kita memberikan bantuan cash Rp 500.000 (bantuan Rp 500.000)," kata Juliari saat launching program bantuan sosial tunai kartu sembako non-PKH, Senin (31/8/2020) lalu.
Ia mengatakan, dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank - bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.
Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainnya yang tidak berguna," ujar dia.
Juliari mengatakan, bantuan sosial yang diberikan Kemensos bukan hanya saat ini.
Akan tetapi juga mulai dilakukan saat awal pandemi covid-19.
• Sudah Dapat SMS Bantuan Tunai untuk UMKM? Segera Cairkan, Tak Diambil Ditarik Kembali
Selain program bantuan sosial tunai, Juliari bilang Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama mengatakan, total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.
Asep mengatakan, bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat. (Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim/ Krisiandi/ Muhammad Idris/ Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Beri Bantuan UMKM dan Subsidi Upah hingga 2021" dan "Ini Cara Cek Status Siapa Saja Penerima BLT Rp 500.000".
BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Bantuan untuk Masyarakat Akan Diberikan Pemerintah Sampai 2021, dari UMKM Hingga Subsidi Upah.