Fakta Sidang Perdana Vanessal Angel Terkait Kasus Narkoba Siang Ini, Resep Dokter & Hukumannya

Terdakwa Vanessa Angel menjalani sidang lanjutan perkara penyalahgunaan zat psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).

Editor: Asytari Fauziah
(KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)
Vanessa Angel 

TRIBUNMATARAM.COM Terdakwa Vanessa Angel dijadwalkan menjalani sidang lanjutan perkara penyalahgunaan zat psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Benar, hari ini sidang VA. (Sidang dimulai sekitar jam 1-an," kata Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Eko mengatakan, Vanessa Angel akan menghadiri sidang di PN Jakarta Barat meski di tengah pandemi Covid-19.

5 Nama Artis yang Pernah Tersandung Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Hingga VS yang Terbaru

Vanessa Angel menjadi terdakwa karena kedapatan memilik 20 butir pil Xanax di kediamannya.

Berikut rangkuman Kompas.com dari sidang perdana Vanessa Angel yang digelar pada Senin (31/8/2020).

Pil xanax dari kuasa hukumnya

Vanessa Angel menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis Xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Vanessa Angel menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis Xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, Vanessa Angel disebutkan mendapat pil xanax dari mantan kuasa hukumnya, Abdul Malik.

Untuk diketahui, Abdul Malik adalah kuasa hukum Vanessa ketika ia tersangkut kasus penyebaran konten asusila di Surabaya setahun lalu.

Wajah Calon Anak Bibi Ardiansyah Jadi Sorotan Saat Vanessa Angel Unggah Potret USG Buah Hatinya

"Saksi Dicky Maryanto (polisi) mempertanyakan kepada terdakwa mengenai asal perolehan obat xanax tersebut dan dijawab 'untuk lima butir xanax diperoleh dari saksi Abdul Malik pada saat mendampingi terdakwa dalam proses persidangan di PN Surabaya pada bulan Maret 2019," tulis Jaksa dalam dakwaan yang diterima Kompas.com, Senin (31/8/2020).

Sementara, 15 pil Xanax lain didapatkan Vanessa dari sebuah apotek di Surabaya pada bulan Januari 2019.

Punya resep dokter untuk pil xanax

Jaksa mengatakan Vanessa Angel memiliki resep dokter atas psikotropika berjenis pil xanax yang jadi barang bukti penangkapan.

"Ada satu lembar resep RS Puri Cinere tanggal 7 Desember 2018 oleh dokter Maxwadi Maas berupa Alganax (xanax) sebanyak 20 butir.

Resep asli itu masih ditemukan oleh polisi di tangan tersakwa," kata Jaksa.

Ketika Suami Vanessa Angel Akhirnya Dipulangkan Meski Positif Narkoba, Ada Alasan Kemanusiaan

Meski memiliki resep dokter atas obat anti depresan, Vanessa tetap diproses secara hukum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved