Fakta Sidang Perdana Vanessal Angel Terkait Kasus Narkoba Siang Ini, Resep Dokter & Hukumannya

Terdakwa Vanessa Angel menjalani sidang lanjutan perkara penyalahgunaan zat psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).

Editor: Asytari Fauziah
(KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)
Vanessa Angel 

TRIBUNMATARAM.COM Terdakwa Vanessa Angel dijadwalkan menjalani sidang lanjutan perkara penyalahgunaan zat psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Benar, hari ini sidang VA. (Sidang dimulai sekitar jam 1-an," kata Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Eko mengatakan, Vanessa Angel akan menghadiri sidang di PN Jakarta Barat meski di tengah pandemi Covid-19.

5 Nama Artis yang Pernah Tersandung Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Hingga VS yang Terbaru

Vanessa Angel menjadi terdakwa karena kedapatan memilik 20 butir pil Xanax di kediamannya.

Berikut rangkuman Kompas.com dari sidang perdana Vanessa Angel yang digelar pada Senin (31/8/2020).

Pil xanax dari kuasa hukumnya

Vanessa Angel menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis Xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Vanessa Angel menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis Xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, Vanessa Angel disebutkan mendapat pil xanax dari mantan kuasa hukumnya, Abdul Malik.

Untuk diketahui, Abdul Malik adalah kuasa hukum Vanessa ketika ia tersangkut kasus penyebaran konten asusila di Surabaya setahun lalu.

Wajah Calon Anak Bibi Ardiansyah Jadi Sorotan Saat Vanessa Angel Unggah Potret USG Buah Hatinya

"Saksi Dicky Maryanto (polisi) mempertanyakan kepada terdakwa mengenai asal perolehan obat xanax tersebut dan dijawab 'untuk lima butir xanax diperoleh dari saksi Abdul Malik pada saat mendampingi terdakwa dalam proses persidangan di PN Surabaya pada bulan Maret 2019," tulis Jaksa dalam dakwaan yang diterima Kompas.com, Senin (31/8/2020).

Sementara, 15 pil Xanax lain didapatkan Vanessa dari sebuah apotek di Surabaya pada bulan Januari 2019.

Punya resep dokter untuk pil xanax

Jaksa mengatakan Vanessa Angel memiliki resep dokter atas psikotropika berjenis pil xanax yang jadi barang bukti penangkapan.

"Ada satu lembar resep RS Puri Cinere tanggal 7 Desember 2018 oleh dokter Maxwadi Maas berupa Alganax (xanax) sebanyak 20 butir.

Resep asli itu masih ditemukan oleh polisi di tangan tersakwa," kata Jaksa.

Ketika Suami Vanessa Angel Akhirnya Dipulangkan Meski Positif Narkoba, Ada Alasan Kemanusiaan

Meski memiliki resep dokter atas obat anti depresan, Vanessa tetap diproses secara hukum.

Alasannya, justru karena polisi menemukan resep itu masih ada di tangan perempuan bernama asli Vanesza Adzania tersebut.

"Apabila terdakwa mendapatkan obat dengan resep, maka resep itu akan ditahan atau disimpan pihak apotek dan dilaporkan ke BPOM melalui Aplikasi Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (Sipnap).

Akan tetapi pada kenyataannya resep tersebut masih pada terdakwa pada saat penangkapan," ujar Jaksa dalam dakwaannya.

Fakta Vanessa Angel & Suami Ditangkap Dugaan Narkoba, Jawaban Nggak Tahu hingga Kondisi Kandungan

Terancam hukuman 5 tahun penjara

Vanessa Angel didakwa dengan pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2017 tentang Psikotropika.

Atas perbuatannya, Vanessa Angel diancam penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Pihak Vanessa Angel pun tak mengajukan keberataan atas dakwaan tersebut.

Reaksi Doddy Sudrajat Tahu Vanessa Angel Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba

Reaksi Doddy Sudrajat tahu anaknya, Vanessa Angel ditangkap karena narkoba.

Diamankannya Vanessa Angel bersama sang suami, Bibi Ardiansyah karena dugaan penyalahgunaan narkoba sudah sampai ke telinga Doddy Sudrajat.

Meski demikian, Doddy masih belum mendapatkan kabar dari besannya.

Artis peran Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi, ditangkap Polres Jakarta Barat atas dugaan penggunaan narkoba.

 Lagi Hamil, Vanessa Angel Malah Ditangkap karena Narkoba dengan Suami, Polisi Temukan Psikotropika

Ayah Vanessa, Doddy Sudrajat, mengaku belum mengetahui kabar putri dan menantunya ditangkap polisi.

"Saya belum tahu, lagi di Pemalang (Jawa Tengah). Baru tahu dari teman-teman media tadi pada nanyain," kata Doddy saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).

Pernikahan Vanessa Angel tak diketahui ayahnya, Doddy Sudrajat
Pernikahan Vanessa Angel tak diketahui ayahnya, Doddy Sudrajat (Kolase TribunMataram.com Instastory manajer Vanessa Angel)

Doddy mengatakan, dari pihak besannya juga belum menginformasikan apa pun.

Oleh karenanya, Doddy berniat untuk mencari kepastiannya terlebih dahulu.

"Manajer, orangtua Bibi belum kasih tahu saya. Coba nanti saya cari info dulu, ya," tutur Doddy.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan Vanessa Angel bersama Bibi ditangkap kepolisian.

"Iya benar (Vanessa dan suami). (Vanessa ditangkap) bersama seorang pria dan seorang wanita," kata Audie saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2020).

Audie berkata, polisi menemukan psikotropika saat mengamankan Vanessa yang tengah berbadan dua bersama suaminya.

"Diamankan dengan beberapa butir psikotropika," ucap Audie.

Hingga kini, polisi masih melakukan menyelidikan terhadap pasangan suami istri yang menikah pada Januari 2020 itu. (Kompas.com/ Baharudin Al Farisi/ Kistyarini/ Melvina Tionardus)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siang Ini Vanessa Angel Kembali Jalani Sidang, Ini Fakta Sidang Perdananya" dan "Vanessa Angel dan Suami Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba, Ini Kata Doddy Sudrajat".

BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Fakta Lengkap Sidang Perdana Vanessal Angel Terkait Kasus Narkoba Siang Ini, Miliki Resep Dokter.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved