Pengadilan Tetapkan Desain Kemasan Makanan Milik PT Ayam Benny Sujono, Ruben Onsu Kalah Lagi

Pembawa acara Ruben Onsu lagi-lagi harus berlapang dada terkait sengketa bisnis makanannya dengan PT Ayam Benny Sujono yang bernama I Am Geprek Bensu.

Editor: Asytari Fauziah
kolase tribunjateng
Geprek Bensu yang diperjuangan Ruben Onsu 

TRIBUNMATARAM.COM Pembawa acara Ruben Onsu lagi-lagi harus berlapang dada terkait sengketa bisnis makanannya dengan PT Ayam Benny Sujono yang bernama I Am Geprek Bensu.

Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menetapkan desain industri pada kotak kemasan Geprek Bensu adalah milik PT Ayam Benny Sujono.

"Saya baru dapat informasi, bahwa benar sudah putusan yang mana Ruben Onsu sebagai tergugat dia kalah mengenai grafik desain soal kemasan," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo kepada Kompas.com, Sabtu (12/9/2020).

Betrand Peto Lihat Andre Taulany Tunjuk & Sebut Anak Pungut, Ini Reaksi Ruben Onsu yang Jadi Sorotan

Kendati demikian, Bambang belum bisa memberikan isi amar putusan tersebut lantaran masih dalam proses pengarsipan.

"Tetapi majelis hakim sudah bilang ke saya bahwa Ruben Onsu sebagai tergugat kalah dan benar kemarin sudah putusan," tegas Bambang.

Dihubungi secara terpisah, berdasarkan putusan tersebut, kuasa hukum PT Ayam Benny Sujono, Eddie Kusuma mengatakan Ruben Onsu telah meniru perusahaan kliennya.

Ruben Onsu
Ruben Onsu (Tribun Medan)

"Berarti kotak kemasan Ruben Samuel Onsu adalah hasil tiruan atau menjiplak, bukan bentuk dan konfigurasi baru atau novelti," kata Eddie.

Sementara itu, Eddie menyebut salah satu isi amar putusan yang mana Direktorat Cipta dan Desain Industri Dirjen HKI Kementerian Hukum dan HAM bakal mencoret dan membatalkan sertifikat yang dimiliki Ruben Onsu terkait desain industri tersebut.

Lebih lanjut, Eddie mengharapkan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis segera mungkin melaksanakan keputusan majelis hakim tersebut.

Betrand Peto Ketakutan Tiap Malam, Ruben Onsu Sampai Berkaca-kaca: Kenapa Selalu Ngomong Gitu?

"Saya tidak mau berburuk sangka kepada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. Putusan Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap. Namun Direktorat Merek dan Indikasi Geografis masih tarik ulur pelaksanaan putusan Mahkamah Agung," ujar Eddie.

Sejauh ini Kompas.com masih meminta konfirmasi dari pihak Ruben Onsu mengenai hal ini.

Sebelumnya, Ruben Onsu juga pernah kalah dari PT Ayam Benny Sujono terkait kepemilikan dagang Bensu atau Geprek Bensu.

Dalam putusan majelis hakim, Mahkama Agung (MA) mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

"Menyatakan bahwa Penggugat Rekonpensi adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas: Merek "I AM GEPREK BENSU SEDEP BE EERRR + LUKISAN", nomor pendaftaran IDM000643531, Kelas 43, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO," bunyi putusan tersebut.

Karena itu, pendaftaran merek dagang Geprek Bensu oleh Ruben Onsu yang dianggap menyerupai nama I Am Geprek Bensu milik Benny Sujono, dibatalkan.

Masih berdasarkan surat putusan itu, MA memerintahkan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) mencoret pendaftaran enam merek dagang Geprek Bensu yang sebelumnya diajukan Ruben Onsu dari daftar merek Indonesia.

"Memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi) untuk melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama RUBEN SAMUEL ONSU tersebut di atas, yaitu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek, dengan segala akibat hukumnya," bunyi putusan MA tersebut.

Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara Soal Kisruh Merek Bensu

Pembawa acara Ruben Onsu mulai bicara soal kisruh merek Geprek Bensu dengan pihak Benny Sujono.

Melalui tayangan YouTube Trans TV Official, Ruben memang tampak pusing memikirkan kisruh tersebut. Akan tetapi, Ruben juga tampak mendapat dukungan dari orang-orang terdekatnya.

 Benny Sujono Pemilik I Am Geprek Bensu Tawarkan Beberapa Pilihan Buat Ruben Onsu Agar Bisa Damai

Berikut dua pernyataan Ruben Onsu terkait sengketa merek geprek bensu seperti dirangkum Kompas.com.

1. Sudah menggunakan hak jawab

Ruben Onsu
Ruben Onsu (Tribun Medan)

Ruben Onsu mengakui sedikit lega karena dalam kisruh merek kuliner itu, dia telah menggunakan hak jawabnya.

Ruben berharap agar hak jawab itu tak membuat pihak lain tersakiti.

“Saya tidak pernah meminta orang suka dengan saya, saya tidak pernah meminta orang suka dengan kami, tapi minimal saya sudah menggunakan hak jawab,” kata Ruben Onsu seperti dikutip Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

“Itu yang membuat saya harus lakukan, apa pun itu, saya tidak mau membuat siapapun tersakiti,” ujar Ruben menambahkan.

 Ruben Onsu Keukeuh Pakai Merek Geprek Bensu Meski Kalah, Pihak I Am Geprek Bensu Bingung

2. Pikirkan keluarga

Selain itu, Ruben Onsu juga menjawab alasan dia selama ini hanya diam untuk kasus sengketa merek Geprek Bensu.

Ruben berujar, bahwa dia saat ini hanya ingin memikirkan keluarganya agar tak kepikiran dengan masalah itu.

Sebisa mungkin Ruben hanya ingin membahagiakan keluarganya.

 Ruben Onsu Berjuang demi Dapatkan Nama Bensu, Namun Akhirnya Kalah di MA, Begini Kisah Awalnya

“Yang menjadi pertimbangan saya untuk tidak terlau banyak membahas masalah ini di depan anak-anak, karena lebih baik saya sendiri,” ucap Ruben lagi.

“Saya ingin menjadi diri saya sendiri. Saya ingin bahagiakan keluarga saya, jadi bagaimana yang sebenarnya,” ujar Ruben Onsu menambahkan. (Kompas.com/ Baharudin Al Farisi/ Kistyarini/ Revi C. Rantung/ Tri Susanto Setiawa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ruben Onsu Kalah Lagi, Pengadilan Tetapkan Desain Industri Kemasan Makanan Milik PT Ayam Benny Sujono" dan "Dua Pernyataan Ruben Onsu soal Sengketa Merek Geprek Bensu".

BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Ruben Onsu Kalah Lagi, Pengadilan Tetapkan Desain Industri Kemasan Milik PT Ayam Benny Sujono.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved