Virus Corona
Sudah Pakai Masker, 2 Ibu Ini Bingung Tetap Terjaring Razia di Madiun & Harus Bayar Denda Rp 50 Ribu
Dua ibu rumah tangga heran saat terjerat dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang digelar Pemerintah Kota Madiun.
TRIBUNMATARAM.COM - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker selama pandemi, pemerintah gencar melakukan razia masker atau operasi yustisi.
Termasuk dengan pemerintah Kota Madiun.
Namun, dalam operasi yustisi kali ini, dua ibu rumah tangga heran saat terjerat dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang digelar Pemerintah Kota Madiun.
Sebab, mereka sudah mengenakan masker.

• POPULER Terjadi Lagi, Viral Petugas Protokol Kesehatan Cekcok dengan Remaja Gegara Tak Pakai Masker
• 8 Pembeli Terinfeksi Virus Corona dari Penjual Soto Lamongan, Gugus Tugas Covid-19: Pakai Masker
Operasi yustisi itu melibatkan penyidik Reskrim Polres Madiun Kota, hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun, dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Madiun. Para pelanggar dalam operasi itu langsung menjalani sidang di tempat.
Warga yang melanggar protokol kesehatan saat melintas di Jalan Pahlawan, Kota Madiun, langsung dicegat petugas.
Setelah kendaraan mereka parkir, pengemudi dan penumpang yang melanggar protokol kesehatan seperti tak mengenakan masker didata petugas Satpol PP.
Mereka juga harus menjalani rapid test Covid-19 sebelum mengikuti sidang. Pelanggar yang dinyatakan non-reaktif bisa mengikuti sidang yang dihadiri hakim, jaksa, dan penyidik Polri.
Persidangan itu berlangsung singkat. Pelanggar langsung mendengar vonis hukuman dari hakim. Rata-rata pelanggar dikenakan denda uang sebesar Rp 50.000 mengenakan masker.
Hal serupa dialami dua orang ibu berinisial AI dan AN. Mereka sempat berdebat dengan petugas dan hakim yang memimpin sidang di halaman Plaza Madiun, Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Senin (14/9/2020).
Mereka diberhentikan tim gabungan karena tak menggunakan masker dengan benar saat berada di dalam mobil.
Masker yang dipakai ibu-ibu tak menutupi mulut dan hidung.
AI, warga Kota Madiun, mengaku tak tahu wajib mengenakan masker saat berada di dalam mobil.
Saat itu, AI mengendarai mobil bersama putranya.
Ketua RT di Magetan Meninggal Positif Covid-19 setelah Vaksin : Bicara Tak Jelas, Tidak Bisa Jalan |
![]() |
---|
Tak Cuma Delta, Virus Varian Lokal Juga Harus Diwaspadai karena Pernah Mendominasi di Indonesia |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Daftar Vaksin di vaksin.loket.com, Bisa Pilih Lokasi yang Diinginkan dan Gratis! |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Bisa Dicetak via Website pedulilindungi.id |
![]() |
---|
Cara Daftar Vaksin Online Lewat Platform vaksin.loket.com, Sekali Klik Bisa Dapat Jatah Gratis! |
![]() |
---|