Berita Terpopuler
POPULER Seputar Kartu Prakerja Gelombang 9, Siapa Boleh Daftar dan yang Dilarang, Simak Lengkapnya
Seputar Kartu Prakerja gelombang 9, siapa saja yang boleh daftar dan yang dilarang.
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Salma Fenty Irlanda
"Calon peserta haruslah bukan dari golongan yang tak bisa menerima Prakerja, yaitu bukan mahasiswa, pejabat, ASN, TNI, Polri, penerima PKH, penerima bansos dari Kemensos, penerima subsidi bantuan upah Kemnaker, dan seterusnya sesuai syarat Prakerja," kata dia.
Prakerja gelombang 9
Diketahui, pendaftaran Prakerja gelombang 9 dibuka Kamis (17/9/2020) siang ini dengan kuota yang masih sama dengan gelombang sebelumnya yaitu 800.000 orang.
Pendaftar perlu menyiapkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar.
Bagi yang ingin mendaftar via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.
• Penjelasan Lengkap Presiden Jokowi Minta Peserta Kembalikan Uang Kartu Prakerja, Awas Salah Paham!
Sedangkan bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Calon penerima juga bisa mendaftar, baik secara individu maupun kolektif.
Bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar.
Jika masih gagal, peserta diharapkan segera menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Berikut ini langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja secara online, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri