Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

HARI INI Pemerintah Mulai Transfer Subsidi Gaji Tahap 4 ke 2,8 Juta Karyawan Penerima Bantuan

Ida Fauziyah mengatakan, untuk bantuan subsidi gaji tahap 4, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu.

Editor: Asytari Fauziah
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

Pertama, calon penerima bantuan tersebut gajinya di atas Rp 5 juta per bulan.

Hal itu bisa terjadi karena perusahaan tidak menyeleksi dengan benar saat akan mengirimkannya.

 Seputar Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Diberikan hingga 2021, Berikut Syarat Lengkap Mendapatkannya

Kedua, calon penerima bantuan tersebut melewati batas kepesertaan pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek yakni 30 Juni 2020.

Padahal salah satu syaratnya adalah pekerja harus terdaftar sebagai peserta paling lambat 30 Juni 2020, sehingga bagi yang baru mendaftar setelah tanggal itu tidak bisa mendapatkan BSU.

Sebelum itu BPJS Ketenagakerjaan juga menyeleksi dan menemukan 1,1 juta pekerja tidak valid datanya. Sehingga tidak dapat menerima BSU. (Kompas.com/ Ade Miranti Karunia/ Erlangga Djumena/ Ade Miranti Karunia, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Yoga Sukmana, Jihad Akbar, Rizal Setyo Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Subsidi Gaji Tahap 4 Ditransfer ke 2,8 Juta Pekerja".

BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Pemerintah Mulai Hari Ini Transfer Subsidi Gaji Tahap 4 ke 2,8 Juta Rekening Penerima Bantuan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved