Belum Daftar untuk Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud? Segera Setorkan Nomor Ponselmu

Kemendikbud memastikan aplikasi Dapodik dan aplikasi PDDikti sebagai sumber data penerima bantuan kuota data internet tetap dibuka.

Editor: Asytari Fauziah
TechRasa
7 kelompok yang dapat bantuan pulsa dan Internet dari pemerintah 

Dalam daftar tersebut terdapat 19 aplikasi pembelajaran, 5 video conference, 22 website, dan 401 website universitas yang sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan PJJ.

Program bantuan kuota internet merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi, untuk memfasilitasi pembelajaran daring seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa, khususnya di masa pandemi.

“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak hanya sebagian tetapi seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa dapat terbantu," terang Evy.

Mahasiswa & Dosen Dapat 50 GB Ini Rinciannya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membagikan kuota internet gratis untuk berbagai kelompok, simak rincian penerimanya disini.

Pembagian kuota internet gratis ini dilakukan selama 4 bulan, mulai dari September hingga nanti Desember 2020.

Penyalurannya akan dimulai esok hari, Selasa 22 September 2020 hingga 30 November 2020.

Bulan pertama, bantuan kuota internet akan dibagikan tahap I dilaksanakan pada 22-24 Sepetember 2020.

 Kejinya Kematian Bocah yang Dikubur Masih Pakai Baju Utuh, Dipukuli Sapu karena Susah Belajar Online

Kemudian tahap kedua dilakukan pada 28-30 September 2020.

Bantuan kuota data internet yang diberikan untuk bulan kedua juga dibagi dua tahap.

Tahap pertama akan dilaksanakan pada 22-24 Oktober 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 Oktober 2020.

7 kelompok yang dapat bantuan pulsa dan Internet dari pemerintah
7 kelompok yang dapat bantuan pulsa dan Internet dari pemerintah (TechRasa)

Sementara bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat akan dikirim bersamaan pada dua tahap.

Tahap pertama pada 22-24 November 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 November 2020.

"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," tutur Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im dalam keterangannya, seperti melansir laman Kemendikbud.go.id melalui Kompas.com Senin (21/9/2020).

Penyaluran bantuan kuota internet ini telah disahkan dalam peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis (juknis) Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved