Konser Dangdut di Tengah Pandemi Covid-19, Mahfud MD Minta Polri Lakukan Proses Hukum Tindak Pidana

Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah. Konser dangdut itu digelar di tengah pandemi.

Editor: Asytari Fauziah
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.

Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Selamat dari Maut, Syekh Ali Jaber Bertemu Mahfud MD, Titip Pesan ke Presiden Jokowi Ini Kalimatnya

Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.

Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.

Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.

Alasannya, tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan.

Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Ganjar Pranowo Turun Tangan Minta Penjelasan

Viral konser dangdut tak berizin di Tegal, Ganjar Pranowo akhirnya turun tangan.

Digelarnya konser dangdut dalam acara hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo membuat publik geram.

Bagaimana tidak, di tengah wabah pandemi Covid-19 yang masih sangat tinggi, Wasmad Edi justru menggelas konser dangdut yang mengumpulkan massa.

 POPULER Ketika Kerumunan Demonstran Dibubarkan Tapi Konser Dangdut Tak Berizin Malah Tetap Jalan

 5 Fakta Panggung Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Polisi Tak Berani Bubarkan karena Ini

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima klarifikasi terkait konser dangdut dari pesta pernikahan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono kepada Ganjar di rumah dinas Puri Gedeh, Jumat (25/9/2020) malam.

Turut hadir Wakil Wali Kota Tegal Jumadi, Sekda Kota Tegal Johardi, Kapolres Tegal AKBP Rita Wulandari, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved