Berita Terpopuler
POPULER Ketika Kerumunan Demonstran Dibubarkan Tapi Konser Dangdut Tak Berizin Malah Tetap Jalan
Pembubaran yang disertai penangkapan peserta aksi tersebut dilakukan dengan dalih tidak berizin.
Meski tidak diberikan izin itu, namun para pendemo justru nekat menggelar aksi unjuk rasa.
Bahkan, imbauan polisi kepada mereka untuk segera membubarkan diri tak juga diindahkan.
Sehingga tindakan tegas akhirnya terpaksa dilakukan aparat kepolisian.
"Kami tindak tegas, karena unjuk rasa tidak berizin," kata dia.
Selain dibubarkan, para pendemo yang diduga melakukan provokasi juga turut diamankan.
Hingga saat ini, sebagian dari para pendemo yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Solo.
Acara konser dibiarkan meski tak berizin

Perlakuan berbeda ditunjukkan polisi saat menyikapi acara konser dangdut di Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Rabu (23/9/2020) malam.
Konser yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan tersebut justru dibiarkan aparat keamanan.
Padahal, dalam acara tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu terlihat saat penonton yang menyaksikan konser tidak menjaga jarak satu sama lain dan banyak yang tak mengenakan masker.
Terkait dengan kegiatan tersebut, Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno saat dikonfirmasi mengatakan, konser dangdut itu dipastikan tidak berizin. Sebab izin yang diberikan telah dicabut.
• New Normal Mulai Dilaksanakan, Ini 25 Daerah di Indonesia yang Mulai Bersiap, Tangerang Hingga Tegal
Dijelaskan Joeharno, pada awal September 2020 pihak penyelenggara konser mengajukan izin acara kepada polisi.
Namun dalam pengakuannya, acara hajatan yang akan digelar tersebut sederhana dan hanya menggunakan panggung kecil untuk menghibur tamu.
Hanya saja saat hari H perayaan, petugas mendapati konsep yang gelar justru berbeda.