Berita Terpopuler

POPULER 4 Fakta Kelanjutan Kasus Pelecehan Seksual & Pemerasan di Bandara Soetta, Pelaku Kabur

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta pertama kali mencuat pada 18 September 2020.

Editor: Asytari Fauziah
suarapapua
Ilustrasi pencabulan di bandara Soekarno Hatta 

TRIBUNMATARAM.COM Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta pertama kali mencuat pada 18 September 2020.

Melalui utas yang dibuat oleh korban dengan inisial LHI, korban menceritakan dugaan tindak pidana penipuan, pemerasan sekaligus pelecehan seksual yang dia alami di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah utasan tersebut viral di media sosial, korban kemudian dimintai keterangan oleh bagian Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk meminta keterangan lengkap atas pengakuan korban.

 Siswi SMP Bunuh Bocah di Sawah Besar Ternyata Korban Pelecehan Seksual, Kini Hamil 3,5 Bulan

Berjalannya penegakan hukum kasus pelecehan seksual tersebut tidak berlangsung mulus.

Beragam drama mulai dari tersangka yang kabur dari panggilan kepolisian hingga fakta-fakta lainnya terungkap setelah polisi berhasil mengamankan tersangka pada 25 September lalu.

Melarikan diri

Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Polisi menetapkan EF sebagai tersangka atas tiga dugaan kasus, yakni pemerasan, penipuan, dan pelecehan seksual pada 22 September atau lima hari sejak kasus tersebut mencuat di media sosial.

Polres Bandara Soekarno-Hatta memanggil tersangka untuk dimintai keterangan, akan tetapi saat dilakukan pemanggilan, tersangka tidak ada di tempat.

Tiga hari kemudian, Polisi berhasil memborgol dan membawa tersangka untuk mendekam di sel tahanan Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah kos-kosan di Kecamatan Balige, Sumatera Utara.

"Berhasil ditangkap pukul 01.00 dini hari, Jumat 25 September," kata dia.

 Ditemukan, Fisik Bocah 14 Tahun yang Dibawa Kabur Duda Memprihatinkan, Baru Melahirkan Dicabuli Lagi

Kelabui korban dengan hasil rapid test palsu

Setelah berhasil diamankan dan dimintai keterangan, fakta baru diungkap pihak kepolisian.

Termasuk cara tersangka EF mengelabui korbannya agar bisa melakukan kejahatannya.

Seperti diketahui, tersangka merupakan tenaga kesehatan yang bertugas melayani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved