Soal Kasus Hukum Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka Setelah Gelar Pesta Dangdut di Tengah Pandemi

Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo jadi tersangka gara-gara menggelar pesta dangdut di tengah pandemi saat hajatan pernikahan dan khitanan.

Editor: Asytari Fauziah
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo. 

"Sudah cukup menyampaikan kemarin. Saya rasa sudah tidak perlu komentar lagi. Kita ikuti aja (proses hukumnya)," kata Wasmad saat dihubungi wartawan, Senin (28/9/2020) malam.

Aaat ditanya perihal bantuan hukum dari pihak partai, ia mengaku sedang berkoordinasi. "Kami sedang koordinasikan," kata dia.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga Senin (28/9/2020) Wasmad mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian perihal penetapan status tersangka.

(KOMPAS.com /Penulis :Tresno Setiadi, Ihsanudin | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief, Diamanty Meiliana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyoal Kasus Hukum Wakil Ketua DPRD Tegal, Jadi Tersangka gara-gara Pesta".

BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Soal Kasus Hukum Wakil Ketua DPRD Tegal, Ditetapkan Jadi Tersangka Setelah Gelar Pesta Dangdut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved