Berita Terpopuler
POPULER Tarif Listrik dari PLN Resmi Diturunkan Mulai Bulan Oktober 2020 Tanpa Syarat Tertentu
Tarif listrik untuk 7 golongan pelanggan PT PLN (Persero) resmi turun hari ini, Kamis (1/10/2020).
TRIBUNMATARAM.COM - Tarif listrik untuk 7 golongan pelanggan PT PLN (Persero) resmi turun hari ini, Kamis (1/10/2020).
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan tarif dasar listrik yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Mulai Oktober hingga Desember 2020, tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah turun Rp 22,5 per kWh, menjadi Rp 1.444,7 per kWh, dari sebelumnya Rp 1.467 per kWh.
• 5 Bantuan dari Pemerintah yang Tetap Diberikan hingga Bulan Oktober 2020 Ini, Termasuk Subsidi Gaji
Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, sengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang lebih luas terhadap perekonomian pelanggan golongan rendah.
"Ini agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujarnya, dalam keterangan tertulis.
“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

Senada dengan Agung, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan, berharap penurunan tarif Rp 22,5 itu dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Ini saya kira dalam kondisi pandemi sesuatu yang mungkin saja dianggap beberapa orang kecil. Bagi kami, kami berharap bisa sedikit meringankan beban ekonomi di masa pandemi," tuturnya.
Penurunan tarif langsung dapat dinikmati oleh pelanggan, tanpa perlu menggunakan syarat-syarat tertentu.
Adapun golongan pelanggan listrik yang dapat menikmati penurunan tarif listrik adalah sebagai berikut.
- R-1 TR 1.300VA
- R-1 TR 2.200 VA
- R-2 TR 3.500 VA hingga 5.500 VA
- R-3 TR 6.600 VA
- B-2 TR 6.600 VA hingga 200 kVA
- P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA
- P-3 /TR
• Gara-gara Layangannya Putus dan Sebabkan Gardu PLN Padam 5 Jam, Pria Ini Ditangkap Polisi
Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020.
Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.
Klaim Token Listrik Gratis Bulan Oktober 2020
Stimulus listrik berupa token gratis bagi pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 VA, 900 VA bersubsidi, dan Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA untuk periode September 2020 sudah bisa diklaim.
Hal tersebut selaras dengan keputusan pemerintah dan PT PLN (Persero) yang memutuskan untuk memperpanjang kebijakan stimulus itu hingga Desember mendatang.
Sampai saat ini, PLN masih belum melakukan perubahan cara atau skema klaim token gratis.
• Penjelasan Lengkap Tarif Listrik Turun Mulai Oktober hingga Desember 2020, Tak Ada Syarat Tertentu
"Penyaluran stimulus listrik untuk bulan Oktober sama dengan bulan sebelumnya karena sifat perpanjangan," ujar Vice President Public Relations PLN, Arsyadany G. Akmalaputri, kepada Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Dengan demikian, klaim token gratis masih bisa dilakukan melalui website ataupun WhatsApp resmi PLN.

Adapun cara untuk mengakses stimulus dengan website perusahaan plat merah itu adalah sebagai berikut.
• Buka www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 ( Token Gratis/Diskon).
• Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.
• Token Gratis akan ditampilkan di layar.
• Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
• Rincian Lengkap Subsidi Tagihan Listrik bagi Semua Pelanggan Mulai dari 450 VA hingga 1.300 VA
Sementara klaim stimulus melalui layanan WhatsApp dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
• Buka aplikasi WhatsApp.
• Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
• Token gratis akan muncul
• Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
• Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan Agustus 2020 di pln.co.id dan WhatsApp 08122-123-123
Sementara itu, untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan, Desa, dan Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.
Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut.
Sebagai informasi, besaran token yang diberikan ialah 100 persen rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020 bagi pelanggan daya 450 VA dan 50 persen untuk pelanggan daya 900 VA subsidi. (Kompas.com/ Rully R. Ramli/ Sakina Rakhma Diah Setiawan/ Rully R. Ramli/ Erlangga Djumena)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari ini, Tarif Listrik Resmi Turun" dan "Token Listrik Gratis Oktober Sudah Bisa Diklaim, Ini Caranya ".
BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Tarif Listrik dari PLN Resmi Turun Mulai Bulan Oktober 2020, Tanpa Syarat Tertentu Semua Dapat.