Virus Corona
Satgas Covid-19 Beri Klarifikasi: Pemerintah Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Pasien Virus Corona
Wiku Adisasmito mengklarifikasi pernyataan bahwa pemerintah hanya menanggung pengobatan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan.
TRIBUNMATARAM.COM - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengklarifikasi pernyataan bahwa pemerintah hanya menanggung pengobatan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan.
Ia menyatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI Nomor HK.01/07/MENKES/446/2020, pembiayaan pasien yang dirawat dengan penyakit infeksi emerging (PIE) dapat diklaim ke Kementerian Kesehatan, melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan.
“Dengan demikian, sesuai dengan ketentuan itu, maka klaim pembiayaan bisa diberikan kepada Rumah Sakit yang melakukan pelayanan PIE tertentu," kata Wiku dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020).
• Pandemi Covid-19 Berdampak Bagi Kesehatan Psikologis Masyarakat, Kemenko PMK: Kondisi Tak Menentu
"Termasuk di dalamnya adalah rumah sakit lapangan atau rumah sakit darurat yang didirikan di lokasi tertentu selama kondisi darurat dan masa tanggap darurat bencana,” lanjut Wiku.
Adapun komponen pelayanan kesehatan yang dibiayai pemerintah meliputi: administrasi pelayanan, dan akomodasi (kamar dan pelayanan di ruang gawat darurat, ruang rawat inap, ruang perawatan intensif, dan ruang isolasi).

Kemudian jasa dokter, tindakan di ruangan, pemakaian ventilator, dan pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium dan radiologi sesuai dengan indikasi medis).
Lalu bahan medis habis pakai, obat-obatan, alat kesehatan termasuk penggunaan APD di ruangan, ambulans rujukan, pemulasaraan jenazah, dan pelayanan kesehatan lain sesuai indikasi medis.
Selain itu, bagi Pasien suspek, probable, dan konfirmasi Covis-19 dapat dilakukan alih rawat nonisolasi bila kondisi sudah memenuhi kriteria selesai isolasi, tetapi masih memerlukan perawatan lanjutan untuk kondisi tertentu.
• Menkes Terawan : Vaksin Covid-19 Diprioritaskan untuk Tenaga Medis dan Pekerja Usia 18-59
Kondisi tertentu itu terkait dengan komorbid atau penyakit penyerta yang diderita pasien Covid-19.
Wiku mengatakan pasien yang mengalami kondisi tersebut serta mengalami komplikasi komorbid, dijamin pembiayaannya oleh Jaminan Kesehatan Nasional atau asuransi kesehatan mandiri.
“Biaya perawatan yang seluruhnya ditanggung merupakan komitmen pemerintah dalam membantu meringankan beban pasien Covid-19 di Indonesia," tutur Wiku.
Sebelumnya Wiku menyatakan biaya perawatan pasien di rumah sakit swasta non-rujukan belum bisa ditanggung pemerintah.
"Jadi tentunya pasien yang dirawat di RS swasta, kalau bukan bagian dari RS rujukan, tentunya belum bisa ditanggung," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Oleh karena itu, Wiku menyarankan pasien yang ingin bebas dari biaya untuk memilih RS rujukan pemerintah.
• Kronologi Flora JKT48 Positif Covid-19, Kehilangan Kemampuan Mencium Bau, Begini Kondisinya
Wiku mengatakan, pemerintah akan menyediakan ambulans khusus sebagai akomodasi pasien menuju rumah sakit dan puskesmas.
Selain untuk memudahkan pasien, hal ini juga untuk mencegah penularan virus corona semakin meluas.
"Jadi Silakan menghubungi RS terdekat agar bisa dilakukan penjemputan dan dirawat dengan baik, tanpa memberikan risiko kepada pihak lain dengan kendaraan yang mungkin tidak didesain untuk membawa pasien dengan gejala Covid-19," kata Wiku.
Pandemi Covid-19 Berdampak Bagi Kesehatan Psikologis Masyarakat
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK) Agus Suprapto mengatakan, pandemi Covid-19 yang tidak menentu memberikan dampak besar bagi masyarakat.
"Kondisi pandemi yang tidak menentu memberikan dampak psikologis bagi masyarakat. Menjaga kesehatan jiwa masyarakat merupakan peran kita semua," ujar Agus, dikutip dari siaran pers, Jumat (2/10/2020).
Ia mengatakan, saat ini perkembangan teknologi sudah memfasilitasi konsultasi dan pengobatan melalui telemedicine.
• Update Covid-19 Nasional Jumat 2 Oktober 2020, Tambah 4.174, Total 291.182 Kasus, NTB 30 Pasien Baru
Hal tersebut pun dinilainya merupakan suatu kemajuan yang mendukung pendampingan psikososial kepada masyarakat di tengah pandemi ini.
Dengan demikian, dukungan dan kerja sama yang terjalin saat ini, diharapkannya dapat membantu meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat.

Utamanya adalah untuk meningkatkan imunitas di kala pandemi.
"Sehat jiwa dan raga merupakan kunci utama dalam beradaptasi saat pandemi Covid-19 ini, terutama ketika harus beradaptasi dengan tatanan kehidupan normal baru," kata dia.
Sementara itu, Guru Besar FIK UI Budi Anna Keliat mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, pemberitaan tentang Covid-19 dapat menimbulkan berbagai perasaan psikologis masyarakat.
• Kronologi Flora JKT48 Positif Covid-19, Kehilangan Kemampuan Mencium Bau, Begini Kondisinya
Antara lain perasaan takut, cemas, khawatir, dan bahkan merasa terancam.
"Semuanya menimbulkan emosi dan pikiran negatif yang dapat meningkatkan produksi hormon kortisol sehingga dapat menurunkan imunitas tubuh," kata dia.
Budi mengatakan, salah satu cara untuk meningkatkan ketahanan kesehatan jiwa dan psikososial adalah dengan membangun spiritual positif.
Antara lain, bisa dilakukan dengan beribadah di rumah bersama anggota keluarga baik secara berjemaah maupun daring. (Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim/ Krisiandi/ Deti Mega Purnamasari/ Bayu Galih)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klarifikasi Satgas: Pemerintah Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Covid-19" dan "Kemenko PMK: Pandemi Covid-19 Berikan Dampak Psikologis Masyarakat".
BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Satgas Covid-19 Klarifikasi: Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Pasien Virus Corona di RS Rujukan.