310.212 Peserta Dicabut dari Kartu Prakerja bahkan Masuk Daftar Hitam, Simak Penyebab dan Akibatnya
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menegaskan peserta yang telah ditarik kepesertaannya akan masuk ke daftar hitam program tersebut.
TRIBUNMATARAM.COM - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menegaskan peserta yang telah ditarik kepesertaannya akan masuk ke daftar hitam program tersebut.
Peserta Kartu Prakerja akan ditarik kepesertaannya jika tidak membeli pelatihan dalam jangka waktu 30 hari. Peserta akan mendapatkan notifikasi via SMS karena tidak membeli pelatihan pertama.
"Mereka ini tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: CARA Lolos Program Kartu Pra Kerja Gelombang 10, Kesempatan Terakhir dan Kuota Sangat Terbatas!
Louisa pun menegaskan, para peserta yang sudah dicabut kepesertaannya tersebut tak bisa mendaftar ulang untuk jadi peserta.
Pasalnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar hitam atau blacklist yang dimiliki oleh PMO Kartu Prakerja.
"Tidak mungkin karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," kata Louisa.
Untuk diketahui, dari gelombang pertama hingga ketujuh, sudah ada 310.212 orang yang dicabut kepesertaannya.

Adapun hari ini menjadi batas waktu terakhir bagi peserta gelombang 8 untuk membeli pelatihan pertama.
Peserta Kartu Pra Kerja sendiri mendapatkan beberapa manfaat bila berhasil menyelesaikan program pelatihan.
Secara keseluruhan, peserta yang lolos pendaftaran dan proses seleksi akan mendapatkan manfaat bantuan sebesar Rp 3,55 juta.
Nilai tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, insentif survei kebekerjaan Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei.
Kemungkinan Penyebabnya Masih Gagal Daftar Kartu Prakerja
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja telah menutup pendaftaran untuk gelombang 9 pada Senin (21/9/2020).
Meski sudah dibuka sampai dengan gelombang ke 9, sejumlah anggota masyarakat masih mengeluhkan gagal lolos seleksi Prakerja walau telah mencoba berkali-kali.
Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing menjelaskan, kegagalan seleksi pendaftar dapat diakibatkan oleh berbagai hal.
Pertama, banyaknya jumlah pendaftar dibanding peserta yang diterima setiap gelombangnya.
• Kartu Prakerja Gelombang 9 akan Ditutup Siang Ini, Segera Daftar Sekarang, Simak Syarat dan Caranya
"Yang mendaftar gelombang 9 kemarin ada sekitar 5,9 juta.
Sementara yang harus kita terima itu mungkin hanya sekitar 800.000. Jumlah pendaftar maupun jumlah yang kita terima angkanya jauh berbeda," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (25/9/2020).

Selain itu, melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah juga mengeluarkan kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja.
Mereka yang tidak berhak adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.
"Jadi misalkan si pendaftar ini adalah salah satu yang saya sebutkan berdasarkan Perpres Nomor 76, mereka tidak akan bisa lolos menjadi penerima," kata Hengki.
Lalu, pendaftar juga dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pasalnya, sejak merebaknya pandemi Covid-19, pelaksanaan Kartu Prakerja yang semula difokuskan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) berubah menjadi semi-Bansos.
• Kartu Prakerja Gelombang 9, Simak Siapa yang Bisa Hingga Dilarang Daftar, Akses www.prakerja.go.id
"Karena di Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 sudah ditetapkan, penerima Bansos di saat pandemi seperti ini tidak akan mendapat Prakerja," ujarnya.
"Duit negara kita kan enggak banyak, jadi bagi-bagi duitnya dibatasin dulu," tambah Hengki.
Apabila pendaftar masih gagal juga, padahal tidak termasuk ke dalam kriteria-kriteria tersebut, Hengki menyarankan agar pendaftar mencoba mendaftar kembali pada gelombang berikutnya.
"Ini kan programnya hanya dapat satu kali buat satu peserta, kalau sudah dapat, tahun depan tidak dapat lagi.
Nanti mungkin bisa mencoba lagi di batch 10," ucapnya.
CARA Lolos Program Kartu Pra Kerja Gelombang 10
Program Kartu Pra Kerja segera memasuki tahap terakhir dengan dibukanya gelombang 10.
Perlu diketahui juga, kuota kartu prakerja gelombang 10 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni hanya untuk 200 ribu pendaftar.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif PMO kartu prakerja Denni Puspa Purbasari sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Denni mengatakan, kartu prakerja gelombang 10 hanya akan menyediakan kuota sekira 200 ribu pendaftar.

Hal ini berbeda dengan kuota gelombang sebelumnya yang mencapai 800 ribu peserta.
Kuota kartu prakerja gelombang 10 yang hanya 200 ribu ini karena seuai dengan kuota target pendaftar kartu Pra Kerja yakni 5,6 juta yang terpenuhi mulai dari gelombang 1-10.
Meski demikian, kuota kartu prakerja gelombang 10 tidak akan persis 200 ribu.
Sebab, masih ada kuota yang tersisa lantaran ada peserta yang sudah lolos pendaftaran namun tidak menggunakan uang insentif untuk dibelanjakan pelatihan dalam waktu 30 hari setelah insentif diterima.
Pendaftar yang lolos tersebut dicopot kepesertaannya oleh PMO prakerja.
Dilansir akun Instagram @prakerja.go.id, peserta kartu prakerja yang diterima merupakan masyarakat yang telah diperhitungkan dalam daftar prioritas.
Bagi peserta yang lolos kartu prakerja Gelombang, dipersilahkan untuk cek dashboard akun prakerja untuk memastikan dana pelatihan yang sudah tersedia untuk para peserta.
Para peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pasca pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.
Sementara bagi peserta yang belum berhasil mendaftar, sebaiknya sebelum mendaftar pada pendaftaran kartu prakerja gelombang berikutnya, calon peserta harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran kartu prakerja.
Selain itu, pastikan Anda sudah menyiapkan nomor NIK dan KK yang benar untuk didaftarkan. (Kompas.com/ Mutia Fauzia/ Yoga Sukmana/ Rully R. Ramli)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peserta Kartu Prakerja Bisa Masuk Daftar Hitam, Ini Penyebab dan Akibatnya" dan "Selalu Gagal Daftar Kartu Prakerja? Mungkin Ini Penyebabnya".
BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Awas Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut hingga Masuk Daftar Hitam, Simak Penyebab dan Akibatnya.