Sudah Telantarkan Istri Sah dan Anak, Pria Ini Juga Dilaporkan karena Hamili Gadis 17 Tahun

Akibat perbuatan AR, NI hamil dan melahirkan. Pihak keluarga pun melaporkan AR yang telah memiliki istri itu.

Editor: Asytari Fauziah
The Clinical Advisor
Pencabulan oleh ayah kandung 

TRIBUNMATARAM.COM Seorang pria berinisial AR (22) dari Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, ditangkap karena diduga memerkosa seorang perempuan yang masih duduk di kelas tiga sekolah menengah atas (SMA) berinisial NI (17).

Akibat perbuatan AR, NI hamil dan melahirkan. Pihak keluarga pun melaporkan AR yang telah memiliki istri itu.

“Tersangka kami tangkap setelah keluarga korban melaporkan kasus yang menimpa NI ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi dalam rilisnya, Jumat (16/10/2020).

Hendi menjelaskan, kasus itu bermula saat korban berkenalan dengan tersangka lewat aplikasi pesan instan WhatsApp pada Oktober 2019.

Baca juga: Gadis 19 Tahun Diperkosa Paman Kandung Hingga Hamil, Tak Berani Cerita karena Diancam Dibunuh

Setelah lama berkenalan, keduanya berpacaran.

Selama berpacaran, pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah korban sebanyak tiga kali.

Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam
Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam (suarapapua)

Saat itu, keluarga korban tak ada di rumah.

"Korban pertama kali disetubuhi tersangka tanggal 31 Desember 2019 saat rumahnya sepi. Pasalnya saat itu orang tua korban tidak berada di rumah dan sementara bekerja,” kata Hendi.

Sebelum memerkosa korban, tersangka berjanji tidak akan menghamili korban. Ia juga berjanjig bertanggung jawab jika hal itu terjadi.

Namun, korban hamil dan melahirkan bayi perempuan. Keluarga korban yang tak terima lalu melaporkan hal itu kepada polisi.

Laporan dari istri tersangka

Tak hanya keluarga korban, istri tersangka juga mengadukan AR ke polisi dengan tuduhan penelantaran anak.

Selain keluarga korban, polisi juga menindaklanjuti laporan dari istri tersangka.

“Tersangka sudah bekeluarga dan mempunyai satu anak.

Istrinya juga melaporkan tersangka karena menelantarkan anaknya,” ungkap Hendi.

Baca juga: Bayi Perempuan Pucat Ditelantarkan di Depan Panti Asuhan, Ada Secarik Kertas Bertuliskan Nama

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved