Sudah Telantarkan Istri Sah dan Anak, Pria Ini Juga Dilaporkan karena Hamili Gadis 17 Tahun

Akibat perbuatan AR, NI hamil dan melahirkan. Pihak keluarga pun melaporkan AR yang telah memiliki istri itu.

Editor: Asytari Fauziah
The Clinical Advisor
Pencabulan oleh ayah kandung 

TRIBUNMATARAM.COM Seorang pria berinisial AR (22) dari Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, ditangkap karena diduga memerkosa seorang perempuan yang masih duduk di kelas tiga sekolah menengah atas (SMA) berinisial NI (17).

Akibat perbuatan AR, NI hamil dan melahirkan. Pihak keluarga pun melaporkan AR yang telah memiliki istri itu.

“Tersangka kami tangkap setelah keluarga korban melaporkan kasus yang menimpa NI ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi dalam rilisnya, Jumat (16/10/2020).

Hendi menjelaskan, kasus itu bermula saat korban berkenalan dengan tersangka lewat aplikasi pesan instan WhatsApp pada Oktober 2019.

Baca juga: Gadis 19 Tahun Diperkosa Paman Kandung Hingga Hamil, Tak Berani Cerita karena Diancam Dibunuh

Setelah lama berkenalan, keduanya berpacaran.

Selama berpacaran, pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah korban sebanyak tiga kali.

Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam
Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam (suarapapua)

Saat itu, keluarga korban tak ada di rumah.

"Korban pertama kali disetubuhi tersangka tanggal 31 Desember 2019 saat rumahnya sepi. Pasalnya saat itu orang tua korban tidak berada di rumah dan sementara bekerja,” kata Hendi.

Sebelum memerkosa korban, tersangka berjanji tidak akan menghamili korban. Ia juga berjanjig bertanggung jawab jika hal itu terjadi.

Namun, korban hamil dan melahirkan bayi perempuan. Keluarga korban yang tak terima lalu melaporkan hal itu kepada polisi.

Laporan dari istri tersangka

Tak hanya keluarga korban, istri tersangka juga mengadukan AR ke polisi dengan tuduhan penelantaran anak.

Selain keluarga korban, polisi juga menindaklanjuti laporan dari istri tersangka.

“Tersangka sudah bekeluarga dan mempunyai satu anak.

Istrinya juga melaporkan tersangka karena menelantarkan anaknya,” ungkap Hendi.

Baca juga: Bayi Perempuan Pucat Ditelantarkan di Depan Panti Asuhan, Ada Secarik Kertas Bertuliskan Nama

Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pria beristri itu dituduh melakukan tipu muslihat, serangkaian kata bohong atau membujuk anak melakukan persetubuhan.

Sesuai pasal itu, tersangka terancam penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Tak hanya itu, tersangka terancam denda paling banyak Rp 5 milliar.

Kisah Serupa, Ibu Telantarkan 4 Anak Kelaparan hingga Gizi Buruk Demi Hidup dengan Pacar

Viral potret empat bersaudara tinggal di gubuk reyot di kawasan Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat setelah ditelantarkan oleh ibu kandungnya sendiri.

Dua dari empat bersaudara itu mengalami gizi buruk dan gangguan psikologi yang membuat mereka tak mampu melakukan kegiatan seperti anak seusianya.

Cerita empat bersaudara di Kandanghaur, Indramayu ini viral di Facebook setelah diunggah oleh tetangga mereka, Karmila (36) yang merasa prihatin dengan kondisi mereka.

Menurut penuturan Karmila, ibunda dari keempat bersaudara bernama Nur Wenda (23), Raju Winata (16), Refi, dan Pian ini diduga memilih tinggal bersama kekasihnya.

Pasalnya, ayah dari empat saudara ini telah meninggal dunia sejak 10 tahun yang lalu.

Empat bersaudara yang ditelantarkan ibunya.
Empat bersaudara yang ditelantarkan ibunya. (Tribun Cirebon/Handhika Rahman)

Dikutip TribunMataram.com dari Tribun Cirebon, Rabu (6/11/2019), anak tertua, Nur Wenda mengatakan sang ibu kabur usai pamit beli sabun ke warung.

 Viral Keluarga Hidup di Gubuk Kandang Ayam Dapat Bantuan Rumah Malah Dijual, Suami Pakai Motor Mahal

Sudah terhitung satu tahun sang ibu tak kembali ke rumah.

Sang ibu, Rodia diduga kabur meninggalkan anak-anaknya untuk hidup bersama dengan pacarnya.

Kondisi inilah yang memaksa Nur Wenda dan adiknya Raju Winata menjadi tulang punggung keluarga demi kedua adik-adiknya.

Selain harus berjuang hidup tanpa perawatan orangtua, kondisi Refi dan Pian sangat memprihatinkan.

Bocah yang memiliki nama lengkap Refi Irawan dan Muhammad Septian itu mengalami gizi buruk.

Tak hanya mengalami gizi buruk, kedua adik Nur Wenda dan Raju Winata ini juga memiliki gangguan psikologis.

Jangankan untuk bertumbuh kembang seperti anak normal pada umumnya, mereka bahkan hingga menginjak usia sekarang belum bisa berbicara.

 Tangis Pilu Janda Miskin Baru 8 Hari Suami Wafat, Terancam Dibui karena Bongkar Kecurangan Majikan

Refi bahkan diketahui telah lumpuh sejak lahir, sehingga ia nyaris tak bisa kemana-mana atau bahkan bicara meski usia telah memasuki 14 tahun

Mirisnya lagi, kondisi ini diperparah dengan keadaan mereka yang sering menahan lapar lantaran tak punya uang untuk beli makanan.

Mereka hanya bisa mengandalkan gaji sang kakak tertua yang bekerja di sebuah show room motor.

Karmila yang prihatin dengan kondisi empat bersaudara ini pun mengunggah cerita mereka di akun Facebook-nya.

Awalnya ia hanya ingin berbagi cerita, namun Karmila sama sekali tidak menyangka kalau postingannya akan viral.

"Ya walaupun saya bukan keluarganya, tapi sangat kasihan melihat mereka makanya saya foto di Facebook dan menjadi viral," ujar Karmila seperti yang dikutip TribunMataram.com dari Tribun Cirebon, Rabu (6/11/2019).

Terkait kondisi keempat bersaudara yang memprihatinkan ini, Kasun Blok Cilek Desa Karanganyar, Carmin mengatakan pihaknya telah memberiga beragam bantuan.

Bantuan tersebut diberikan melalui program-program pemerintah.

Keempat kaka beradik di Indramyu telah mendapatkan bantuan dari Dinas Sosia setempat.Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Keempat kakak beradik di Indramyu telah mendapatkan bantuan dari Dinas Sosia setempat.

Bahkan rencananya, pihak desa bakal bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Indramayu untuk merawat dan menitipkan mereka di panti asuhan melalui program Dinas Provinsi Jawa Barat.

Melalui program tersebut, baik pendidikan maupun kesehatan Refi dan Pian akan dijamin negara.

Tak hanya itu, warga desa bekerja sama dengan Koramil Kandahaur dan pihak kecamatan juga saling bergotong royong mengumpulkan dana donasi untuk merenovasi gubuk reyot yang ditinggali 4 bersaudara tersebut.

Uang donasi yang terkumpul juga akan digunakan untuk membiayai hidup mereka mulai dari sandang, pangan, dan pendidikan. (Kompas.com/ Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi/ Dheri Agriesta) (TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telantarkan Istri, Pria Ini Ditangkap karena Hamili Seorang Pelajar SMA".

BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Tega Telantarkan Istri Sah dan Anak, Pria Ini Juga Ditangkap Polisi karena Hamili Gadis 17 Tahun.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved