Akhirnya Bioskop XXI Buka di Beberapa Kota Saja Setelah 7 Bulan Tutup, Ini Alasan Pihak Pengelola

Pada Sabtu (17/10/2020), jaringan bioskop XXI akhirnya kembali beroperasi setelah tujuh bulan ditutup karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Editor: Asytari Fauziah
TribunStyle.com
Ilustrasi bioskop 

TRIBUNMATARAM.COM Pada Sabtu (17/10/2020), jaringan bioskop XXI akhirnya kembali beroperasi setelah tujuh bulan ditutup karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Hanya saja, pihak XXI baru membuka bioskop di beberapa kota saja seperti Ternate, Jayapura, Pontianak, Bandung, Banjarmasin, dan Samarinda.

Berkait hal itu Dewinta Hutagaol selaku Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI langsung menanggapi.

Baca juga: 4 Kisah Insipirasi Berhasil Bangkit di Tengah Pandemi Covid, Tak Miliki Pekerjaan Kini Bisnis Cacing

"Cinema XXI aktif berkomunikasi dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah berkait pembukaan kembali bioskop," kata Dewinta Hutagaol kepada Kompas.com saat diminta konfirmasi via telepon, Minggu (18/10/2020).

"Setelah mendapatkan ijin dan rekomendasi Pemerintah Daerah di sejumlah kota atau kabupaten kami mulai melakukan uji coba pembukaan kembali bioskop di daerah-daerah tersebut," tambahnya.  

Ilustrasi bioskop
Ilustrasi bioskop (Freepik)

Sebelumnya, pembukaan bioskop XXI disampaikan melalui akun Instagram resmi @cinema.21.

Dalam keterangan, XXI hanya membuka beberapa bioskop di beberapa kota mulai 17 Oktober 2020.

"Per tanggal 17 Oktober 2020 kalian bisa menonton di Jatiland XXI Ternate, Jayapura XXI, Transmart Pontianak XXI, TSM XXI Bandung, Studio XXI Banjarmasin, dan Big Mall XXI Samarinda," tulis pengumuman tersebut.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan operasional bioskop dibuka kembalijaringan  pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi jilid 2.

PSBB transisi jilid 2 di Jakarta mulai 12 Oktober hingga 25 Oktober mendatang. 

Baca juga: MULAI HARI INI Bioskop XXI Kembali Dibuka Setelah 7 Bulan Tutup, Simak Daftar Lengkapnya

Hanya saja, pembukaan kembali bioskop disertai syarat hanya menampung 25 persen dari total kapasitas.

Pemberlakuan aturan ini didasari alasan adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama sebulan pemberlakuan ketat PSBB.

Ahli Epidemiologi Ungkap Resiko Penularan Covid-19 Melalui Air Bone Tinggi dalam Bioskop

Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, penularan Covid-19 melalui airborne sangat berisiko terjadi di bioskop.

Sehingga, menurutnya, harus ada sejumlah pedoman yang harus diperhatikan saat kembali membuka bioskop untuk masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved