Istri PNS, TNI, dan Polri Ternyata Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat Lengkapnya
Seperti masyarakat non-PNS, istri PNS, TNI dan Polri juga berhak mendapatkan program bantuan Presiden / Banpres Produktif ini dengan syarat tertentu.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - Bantuan Langsung Tunai / BLT UMKM rupanya juga diperuntukkan bagi istri PNS, TNI dan Polri.
Hal itu sudah dipastikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah / UKM.
Seperti masyarakat non-PNS, istri PNS, TNI dan Polri juga berhak mendapatkan program bantuan Presiden / Banpres Produktif ini dengan syarat tertentu.
Tak cuma asal daftar, pihak terkait harus benar-benar membuktikan jika dirinya memiliki usaha.
Baca juga: POPULER BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Kuota Penerima Ditambah sampai 3 Juta
Baca juga: Ada BLT UMKM Gelombang 2, Simak Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Uang Tunai Rp 2,4 Juta
Menurut Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, para istri abdi negara tersebut diperbolehkan mendaftar program tersebut selama memiliki usaha.
"Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) kita, bisa (mendaftar BLT UMKM). Yang bersangkutan harus membuktikan bahwa yang melakukan usaha adalah istri," ujar Hanung, Selasa (27/10/2020), dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
Namun, Hanung segera menyampaikan mereka tidak menjadi prioritas meski diperbolehkan.
"Tetapi tentunya tidak menjadi prioritas kita," ucap Hanung.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop UKM Sahrul juga membenarkan hal tersebut.
Saat dihubungi pada hari yang sama, Sahrul juga mengungkapkan istri PNS, TNI dan Polri diperbolehkan mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut.
"Boleh, selama mereka punya usaha sesuai persyaratan," kata Sahrul.
Lantas, ini syarat-syarat yang harus dipenuhi para istri PNS, TNI/POLRI tersebut untuk bisa mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta:
- Memiliki usaha mikro
- WNI Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Setelah melakukan pendaftaran, apabila pelaku UMKM dinyatakan berhak mendapatkan bantuan maka akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur, salah satunya BRI.
Atau bisa juga login di eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM.
Cukup dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan mengetik kode verifikasi, maka hasilnya kan muncul.