Pria Pedofilia Lecehkan 11 Anak Laki-laki di Bawah Umur, Modusnya Ajak Nonton Video Dewasa
Kasus pelecehan dilakukan oleh seorang pria paruh baya kepada 11 anak laki-laki di bawah umur.
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus pelecehan dilakukan oleh seorang pria paruh baya kepada 11 anak laki-laki di bawah umur.
Mirisnya, pelaku pedofilia ini sudah memiliki istri dan anak.
Pria asal Lampung berinisial IS (45) ini diduga menyodomi 11 anak laki-laki di Kecamatan Way Halim.
Sebelas korban tersebut yakni berinisial A, RP, J, R, CA, RN, PA, R, JO, SU, dan R.
Baca juga: Video Asusila Pelecehan Pria Berjaket Ojol pada Pedagang Kue Keliling, Korban Teriak Menangis
Baca juga: Video Asusila Pelecehan Pria Berjaket Ojol pada Pedagang Kue Keliling, Korban Teriak Menangis
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengatakan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni mengajak para korbannya menonton video asusila di ponsel dengan adegan sesama jenis.
Setelah itu, pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Pelaku ini diduga berperilaku seksual menyimpang karena sebenarnya dia sudah beristri dan mempunyai anak," kata Andi.
Masih dikatakan Andi, 11 anak yang menjadi korban adalah laki-laki dengan usia 11 sampai 12 tahun.
Pelaku ditangkap

Terungkapnya kasus tersebut setelah LPA Bandar Lampung mendampingi salah satu korban yang disodomi oleh pelaku membuat laporan ke polisi.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata korban berjumlah 11 orang.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap IS di rumahnya di Kecamatan Way Halim, Lampung, Jumat (6/11/2020).
Pelaku ditangkap atas laporan dengan nomor LP/B-2401/XI/2020/ tertanggal Selasa (3/11/2020).
"Ditangkap tadi malam di rumah pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Sabtu (7/11/2020) siang.