Bocah Merintih Minta Tolong Disekap Tante di Kios Pasar, Tangan Kaki Dirantai, Mulut Dilakban
Nahas dialami oleh seorang bocah berusia 11 tahun yang disekap di dalam kios oleh tantenya sendiri.
Lantaran nasehatnya tidak didengarkan, EW yang emosi kemudian memborgol dan mengikat anaknya di sebuah kandang ayam.
Namun, tak lama kemudian anaknya berhasil melepaskan ikatan, dan melaporkan kejadian itu kepada tetangganya.
Atas perbuatannya itu, EW kini ditetapkan tersangka oleh polisi dan dikenakan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara,
Berikut ini fakta selengkapnya:
1. Tersangka emosi karena perintahnya tak didengar

Penyekapan yang dilakukan EW terhadap anak kandungnya tersebut dilakukan pada Sabtu (11/1/2020).
Kejadian bermula saat anaknya, MI, pergi dari rumah untuk bermain game online di sebuah warnet di Jalan Riau.
Saat dipanggil oleh tersangka untuk pulang, MI yang keasikan bermain game online tak menghiraukannya.
• Kisah Bocah 9 Tahun Nikahi Wanita 62 Tahun di Depan Mantan Suami, Resmi Jadi Ayah 5 Anak
“Namun, tak kunjung keluar atau mengikuti keinginan ayah kandungnya, akhirnya tersangka ini menarik tangan kiri untuk keluar dan melakukan tindakan kekerasan fisik,” ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal pada Kompas.com saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (13/1/2020).
2. Disekap dan diborgol di kandang ayam
Setelah berhasil ditarik dan dipukuli oleh EW dari dalam warnet, kemudian anaknya tersebut digelandang secara paksa ke rumah.
Setibanya di rumah, MI kemudian dilucuti pakaiannya oleh tersangka.
Tak hanya itu, MI juga diborgol tangannya dan diikat di dalam kandang ayam.
“Diikat menggunakan tali ban yang panjang, jari jempol kiri diborgol, pergelangan kaki kanan juga diborgol dengan borgol besar,” ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal.
• Lindungi Orangtua, Bocah 12 Tahun Rela Dianiaya Pria Misterius Pakai Stik Golf, Bang Ampun Bang
2. Korban berhasil melarikan diri
