Fakta di Balik Viralnya Video Vlogger Diminta Bayar 3 Juta per Jam karena Merekam di Lawang Sewu
Dalam rekaman itu, sang vlogger diminta untuk membayar Rp 3 juta per jam karena mengambil video di objek wisata Lawang Sewu.
TRIBUNMATARAM.COM - Fakta di balik viralnya video vlogger diminta bayar Rp 3 juta per jam di Lawang Sewu.
Sebuah rekaman video viral memperlihatkan petugas keamanan melarang seorang YouTuber saat sedang merekam video di lokasi wisata Lawang Sewu, Semarang, Jawa Tengah.
Dalam rekaman itu, sang vlogger diminta untuk membayar Rp 3 juta per jam karena mengambil video di objek wisata Lawang Sewu.
Baca juga: Misteri Kematian Bocah 13 Tahun Ditemukan di Sampah Terungkap, Pelaku Vlogger Alami Kelainan Seks
Baca juga: Video Viral Pria Ajak Jalan-jalan Harimau di Tengah Kota, Bikin Geger, Ternyata Seekor Anjing
Dalam video yang diunggah oleh pemilik akun Youtuber @kirandika chanel tersebut, alasan petugas melarang karena setiap pengambilan video di obyek wisata itu harus berizin dan dikenakan biaya Rp 3 juta per jam.
Mendapat penjelasan itu, sontak vlogger tersebut terkejut.
Saat itu juga ia meminta maaf lantaran tidak mengetahui prosedur yang ditetapkan oleh pihak pengelola.
Penjelasan Disbudpar
Kepala Disbudpar Kota Semarang Indriyasari saat dikonfirmasi mengaku sudah meminta klarifikasi terkait informasi tersebut kepada pihak PT KAI Wisata selaku pengelola.
"Kami sudah klarifikasi dengan Humas PT KAI Wisata. Mereka sudah minta maaf atas kesalahan informasi yang disampaikan oleh security," kata Indriyasari kepada Kompas.com, Minggu (15/11/2020).
Namun demikian, ia mengatakan tidak sepenuhnya apa yang disampaikan pihak keamanan tersebut salah.
Pasalnya, untuk pengambilan video di lokasi tersebut memang harus melakukan izin kepada pihak pengelola.
Terlebih lagi jika video tersebut akan digunakan untuk kepentingan bisnis atau bersifat komersial, dikatakannya, memang akan dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau nge-vlog memang ada aturannya. Kalau sifatnya nge-vlog untuk bisnis atau komersial ada biayanya dan aturannya sendiri. Tapi jika untuk perorangan, nge-vlog tidak dikenakan biaya," ujar dia.
Prosedur dan tarif sudah diatur
Sementara itu, Humas PT KAI Wisata yang merupakan pengelola lokasi wisata Lawang Sewu, M Ilud Siregar mengaku minta maaf atas kesalahan informasi yang disampaikan petugas keamanan.