Fakta di Balik Viralnya Video Vlogger Diminta Bayar 3 Juta per Jam karena Merekam di Lawang Sewu

Dalam rekaman itu, sang vlogger diminta untuk membayar Rp 3 juta per jam karena mengambil video di objek wisata Lawang Sewu.

Pos Kupang
Lawang Sewu 

Tiba-tiba B pun marah-marah dan menampar dirinya.

"Waktu itu bapak itu mau periksain anaknya ke klinik. Sesuai antrean kita panggil dan minta nomor antrean sama kartu BPJS.

Lalu kita ingetin kalau periksa wajib pakai masker ya, soalnya dokternya enggak mau periksa kalau enggak pakai masker.

Habis itu dia marah-marah dan enggak terima," kata HM saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/4/2020).

Sementara itu, Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan, saat datang ke klinik, B tak mengenakan masker.

Kemudian perawat tersebut mengingatkan agar pria itu menggunakan masker saat berobat. Tapi, B tak terima dengan usulan itu lalu memukul HM.

"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan.

Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).

Tak Terima Diingatkan Gunakan Masker Saat di Klinik, Seorang Satpam Nekat Tampar Perawat

2. Sempat diancam akan dibunuh

Ilustrasi diancam pakai pisau.
Ilustrasi diancam pakai pisau. (Shutterstock)

Selain ditampar, kata HM, dirinya juga sempat diancam akan dibunuh B.

Karena keselamatan dirinya terancam, HM pun lantas melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh B ke Polsek Semarang Timur.

"Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehernya.

Habis itu dokternya keluar menjelaskan peraturan di sini harus pakai masker. Dia tak terima karena kita bilang mau lapor polisi.

Akhirnya dia pergi dan enggak jadi periksa," katanya.

Untuk menguatkan bukti dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Ia juga sudah melakukan visum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved