Fakta di Balik Viralnya Video Vlogger Diminta Bayar 3 Juta per Jam karena Merekam di Lawang Sewu

Dalam rekaman itu, sang vlogger diminta untuk membayar Rp 3 juta per jam karena mengambil video di objek wisata Lawang Sewu.

Pos Kupang
Lawang Sewu 

TRIBUNMATARAM.COM - Fakta di balik viralnya video vlogger diminta bayar Rp 3 juta per jam di Lawang Sewu.

Sebuah rekaman video viral memperlihatkan petugas keamanan melarang seorang YouTuber saat sedang merekam video di lokasi wisata Lawang Sewu, Semarang, Jawa Tengah.

Dalam rekaman itu, sang vlogger diminta untuk membayar Rp 3 juta per jam karena mengambil video di objek wisata Lawang Sewu.

Baca juga: Misteri Kematian Bocah 13 Tahun Ditemukan di Sampah Terungkap, Pelaku Vlogger Alami Kelainan Seks

Baca juga: Video Viral Pria Ajak Jalan-jalan Harimau di Tengah Kota, Bikin Geger, Ternyata Seekor Anjing

Dalam video yang diunggah oleh pemilik akun Youtuber @kirandika chanel tersebut, alasan petugas melarang karena setiap pengambilan video di obyek wisata itu harus berizin dan dikenakan biaya Rp 3 juta per jam.

Mendapat penjelasan itu, sontak vlogger tersebut terkejut.

Saat itu juga ia meminta maaf lantaran tidak mengetahui prosedur yang ditetapkan oleh pihak pengelola.

Penjelasan Disbudpar

Kepala Disbudpar Kota Semarang Indriyasari saat dikonfirmasi mengaku sudah meminta klarifikasi terkait informasi tersebut kepada pihak PT KAI Wisata selaku pengelola.

"Kami sudah klarifikasi dengan Humas PT KAI Wisata. Mereka sudah minta maaf atas kesalahan informasi yang disampaikan oleh security," kata Indriyasari kepada Kompas.com, Minggu (15/11/2020).

Namun demikian, ia mengatakan tidak sepenuhnya apa yang disampaikan pihak keamanan tersebut salah.

Pasalnya, untuk pengambilan video di lokasi tersebut memang harus melakukan izin kepada pihak pengelola.

Terlebih lagi jika video tersebut akan digunakan untuk kepentingan bisnis atau bersifat komersial, dikatakannya, memang akan dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau nge-vlog memang ada aturannya. Kalau sifatnya nge-vlog untuk bisnis atau komersial ada biayanya dan aturannya sendiri. Tapi jika untuk perorangan, nge-vlog tidak dikenakan biaya," ujar dia.

Prosedur dan tarif sudah diatur

Sementara itu, Humas PT KAI Wisata yang merupakan pengelola lokasi wisata Lawang Sewu, M Ilud Siregar mengaku minta maaf atas kesalahan informasi yang disampaikan petugas keamanan.

Namun demikian, terkait prosedur dan penentuan tarif atas berbagai kegiatan yang dilakukan di lingkungan obyek wisata Lawang Sewu, ditegaskannya, memang sudah diatur oleh perusahaan.

Penentuan tarif itu dikenakan baik untuk pengambilan gambar atau merekam video yang sifatnya bertujuan untuk tujuan komersial.

"Jika pengunjung ingin melakukan photo shoot atau rekaman video (videografi/cinematografi) untuk kegiatan yang bersifat komersial seperti shooting film dan shooting iklan, maka akan dikenakan biaya penggunaan area pengambilan video/shooting, yaitu senilai Rp 3,5 juta per jam (belum termasuk PPN 10 persen)," ujar Ilud.

Sedangkan untuk kebutuhan gathering, pameran, pesta pernikahan, photo session dan lainnya, biaya yang dikenakan disesuaikan dengan luasan tempat sewa, dan masa sewa.

Video Viral Lain, Satpam di Semarang Tampar Perawat

Seorang pria berinisial B (43), warga Kemijen Semarang Timur, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai satpam menampar MH (30), seorang perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita Kota Semarang, Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

B menampar MH karena tak terima diingatkan untuk menggunakan masker saat datang ke kliniknya.

Tak hanya itu, menurut korban, B juga sempat mengancam akan membunuhnya.

Baru Pulang dari Jakarta untuk Berobat di Rumah Sakit, Satu Keluarga Malah Positif Virus Corona

Akibat kejadian itu, HM pun mengalami trauma dan kepalanya juga masih pusing usai pemukulan tersebut.

Oleh korban, peristiwa yang dialaminya tersebut dilaporkan ke Polsek Semarang Timur.

Dikutip dari TribunJateng.com, setelah menerima laporan korban polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi kejadian, tak terima diingatkan pakai masker

Ilustrasi penamparan
Ilustrasi penamparan (Pixabay.com)

HM menceritakan, kejadian berawal saat dirinya sedang melayani antrean pendaftaran seorang pria yang hendak memeriksakan anaknya di klinik tempatnya bekerja.

Saat itu, dirinya mencoba mengingatkan peraturan pemakaian masker, B tidak terima dan menolak peraturan tersebut.

Tiba-tiba B pun marah-marah dan menampar dirinya.

"Waktu itu bapak itu mau periksain anaknya ke klinik. Sesuai antrean kita panggil dan minta nomor antrean sama kartu BPJS.

Lalu kita ingetin kalau periksa wajib pakai masker ya, soalnya dokternya enggak mau periksa kalau enggak pakai masker.

Habis itu dia marah-marah dan enggak terima," kata HM saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/4/2020).

Sementara itu, Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan, saat datang ke klinik, B tak mengenakan masker.

Kemudian perawat tersebut mengingatkan agar pria itu menggunakan masker saat berobat. Tapi, B tak terima dengan usulan itu lalu memukul HM.

"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan.

Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).

Tak Terima Diingatkan Gunakan Masker Saat di Klinik, Seorang Satpam Nekat Tampar Perawat

2. Sempat diancam akan dibunuh

Ilustrasi diancam pakai pisau.
Ilustrasi diancam pakai pisau. (Shutterstock)

Selain ditampar, kata HM, dirinya juga sempat diancam akan dibunuh B.

Karena keselamatan dirinya terancam, HM pun lantas melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh B ke Polsek Semarang Timur.

"Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehernya.

Habis itu dokternya keluar menjelaskan peraturan di sini harus pakai masker. Dia tak terima karena kita bilang mau lapor polisi.

Akhirnya dia pergi dan enggak jadi periksa," katanya.

Untuk menguatkan bukti dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Ia juga sudah melakukan visum.

Dirinya berharap, setelah kejadian ini tidak ada lagi peristiwa serupa.

Detik-detik Jamaah Tabligh Gowa PDP Corona Ngamuk di Ruang Isolasi, Pecahkan Kaca & Ancam Perawat

3. Korban alami trauma

Ilustrasi trauma
Ilustrasi trauma (ake1150sb)

Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan, setelah kejadian itu, korban mengalami trauma akibat dipukul oleh B.

Untuk mengungkap kasus tersebut, sambungnya, pihaknya sudah meminta keterangan dari korban terkait peristiwa itu.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus itu dan meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian terssebut.

"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Budi.

Polisi Tangkap 3 Provokator Penolak Jenazah Perawat Positif Corona, Tersangka Malah Tokoh Masyarakat

4. Polisi tangkap pelaku 

Ilustrasi ditangkap
Ilustrasi ditangkap (KOMPAS.com/ Junaedi)

Dikutip dari TribunJateng.com, setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung bergerak hingga berhasil menangkap pelaku dikediamannya pada Sabtu malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.

"Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut," katanya kepada Tribun Jateng, Minggu.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.

"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang," ungkapnya.

Ditambahkan Asep, akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

POPULER Viral Video Aksi Tak Pantas Satpam pada Perawat saat Diingatkan Pakai Masker, Malah Ditampar

5. Mengaku menyesal dan minta maaf

Ilustrasi minta maaf
Ilustrasi minta maaf (Webma)

Setelah ditangkap, B mengaku menyesal melakukan tindakan pemukulan terhadap perawat tersebut.

Kepadap polisi, ia menjelaskan melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran disuruh memakai masker.

Padahal saat itu ia memohon agar anaknya yang sakit diperiksa terlebih dahulu.

"Saat itu saya bingung sebab saya akan memeriksakan anak yang sedang sakit panas dan batuk tapi disuruh pakai masker," ujarnya saat dihadrikan di konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu.

Atas perbuatannya, B pun menyatakan permintaan maaf karena melakukan perbuatan itu.

Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.

"Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan," ungkapnya.

(Riska Farasonalia, Retia Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Vlogger Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Jam di Lawang Sewu, Ini Faktanya"

dan tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Satpam Tampar Perawat karena Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Pelaku Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved