Berita Terpopuler
POPULER Sejumlah Masalah yang Membuatmu Tak Bisa Dapat Subsidi Gaji, Rekening Tidak Valid
Penyaluran subsidi gaji karyawan diakui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menemui beberapa kendala.
TRIBUNMATARAM.COM - Sederet kendala penyaluran subsidi gaji karyawan, 2,4 juta penerima tak lolos verifikasi.
Penyaluran subsidi gaji karyawan diakui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menemui beberapa kendala.
Dia mengungkapkan beberapa kendala dalam proses pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji yang disalurkan kepada para pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Baca juga: POPULER Belum Dapat Subsidi Gaji Tahap 3 Termin Kedua? Jangan Panik, Bisa Hubungi Call Center Ini
Baca juga: Kontak Resmi yang Bisa Dihubungi Jika Belum Dapat Subsidi Gaji Tahap 3 Gelombang Kedua
Ida menjelaskan, dalam proses penyaluran subsidi upah kendala utamanya adalah status rekening dan data penerima bantuan.
"Yang pertama ada rekening penerima bantuan bermasalah, rekeningnya terduplikasi, rekening sudah tutup, tidak valid, pasif, atau dibekukan, atau nomor rekening tidak sesuai dengan yang didata" jelas Ida ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI secara virtual, Rabu (25/11/2020).
Selain itu, Ida menjelaskan, data penerima bantuan yang merupakan BPS Ketenagakerjaan ternyata tidak lengkap.
Ida pun mengatakan untuk mengatasi kendala tersebut, Kemenaker menjalankan rekomendasi KPK dalam proses penyaluran BSU tahap kedua.
Pihak Kemenaker melakukan pemadanan data dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait data peneriman program subsidi upah. Hal itu sebelumnya sempat membuat proses penyaluran bantuan subsidi upah tidak sesuai dengan jadwal.
Selain pemadanan data dengan DJP, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan penyesuaian data dengan pihak Kartu Prakerja.
"Ini konsekuensi yang kami harus jalankan karena melakukan rekomendasi dari KPK, kemudian dilakukan juga pemadanan data dari data penerima porgram Kartu Prakerja untuk make sure mereka tidak menerima bantuan Kartu Prakerja," jelas dia.
"Kemudian menginformasikan data penerima bantuan ke pusat data dan ifnormasi kemensos untuk mutakhirkan DTKS," jelas dia.
Untuk diketahui sampai dengan akhir batas pengumpulan data di akhir September 2020 , Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 12,4 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Meski sebelumnya menargetkan akan memberikan BSU kepada 15,7 juta pekerja yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan, tapi sampai akhir pada September 2020 BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima 14,8 juta data.
Dari jumlah tersebut 2,4 juta data tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat penerima subsidi upah.
POPULER Menyusul Penahanan Rizieq Shihab, Tersangka Kerumunan Petamburan Pilih Serahkan Diri |
![]() |
---|
POPULER Al Ghazali Kenang Hidup Berat setelah Maia & Dhani Cerai, Pilih Lakukan Ini untuk Pelarian |
![]() |
---|
POPULER Anjing Betina Diikat Lehernya & Ditarik Pakai Mobil oleh Pemilik, Endingnya Bahagia |
![]() |
---|
POPULER Pengantin Wanita Histeris Lihat Mantan Datangi Pernikahan, Akhirnya Pingsan, Suami Bingung |
![]() |
---|
POPULER Nathalie Holscher Mual-mual & Bertingkah Aneh, Sule Takut Istrinya Kesambet Jin |
![]() |
---|