Fakta-fakta Penembakan Mobil Alphard Pengusaha Tekstil Solo, Pelaku Marah, Ini Motifnya

Polisi masih terus menyelidiki penyebab penembakan mobil Alphard seorang pengusaha tekstil di Solo.

Tribunnews.com
Ilustrasi penembakan 

Setelah penembakan, pelaku diduga hendak kabur ke Bekasi. Hal itu terungkap saat polisi mengamankan pelaku di sebuah perusahaan otobus (PO) di kawasan Palur, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Dugaan pelaku akan kabur diperkuat setelah petugas gabungan dari Tim Satreskrim Polresta Solo dan tim Brimob Detasemen C Pelopor Solo, menemuka LJ mengantongi tiket menuju ke Bekasi.

"Tahap sidik sedang dilakukan. Pemeriksaan maraton terus kita lakukan. Termasuk pihak-pihak yang terkait memfasilitasi tersangka untuk lari," terangnya.

4. Kronologi

Peristiwa itu berawal saat korban dan sopirnya hendak pergi makan siang.

Di tengah perjalanan, pelaku dan istrinya menghentikan mobil korban dan bermaksud untuk meminta tumpangan.

Setelah itu, pelaku mengajak korban pergi ke rumahnya di Jalan Monginsidi.

Sesampainya di rumah pelaku, LJ meminta korban keluar dari dalam mobilnya. Namun, korban menolak dan tetap berada di dalam mobil.

Saat itu, sopir korban mengaku melihat senjata api yang ditaruh di bagian depan celana LJ.

Kemudian sopir korban langsung memutar balik mobilnya dan membuat LJ marah.

LJ lalu melepaskan tembakan dan mengenai samping kiri mobil korban.

5. Soal izin senjata api

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengatakan, pelaku mengantongi surat izin memiliki senjata api.

Namun, karena saat ini senjata api milik pelaku terpaksa diamankan polisi.

"Karena ini terkait dengan situasi sebelumnya di mana kondisi psikologis pelaku dalam penentuan syarat memegang senpi harus dilakukan kajian ulang. Sehingga memandang penting untuk mengamankan semua senpi yang berada dalam penguasaan pelaku," ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Pendapa Loji Gandrung Rumah Dinas Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/12/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved