2 Tahun Oknum Guru Ini Cabuli 9 Murid Laki-lakinya di Kelas, Ancaman Nilai Jelek Jika Ngadu ke Ortu

Dua tahun oknum guru ini menjadi predator bagi kesembilan muridnya, diiming-imingi game hingga ancaman nilai jelek.

(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Polisi menggiring DD (44), oknum guru setingkat sekolah dasar yang dijadikan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sembilan orang siswanya. 

Kasus Serupa

Kasus pelecehan dilakukan oleh seorang pria paruh baya kepada 11 anak laki-laki di bawah umur.

Mirisnya, pelaku pedofilia ini sudah memiliki istri dan anak.

Pria asal Lampung berinisial IS (45) ini diduga menyodomi 11 anak laki-laki di Kecamatan Way Halim.

Sebelas korban tersebut yakni berinisial A, RP, J, R, CA, RN, PA, R, JO, SU, dan R.

Baca juga: Video Asusila Pelecehan Pria Berjaket Ojol pada Pedagang Kue Keliling, Korban Teriak Menangis

Baca juga: Video Asusila Pelecehan Pria Berjaket Ojol pada Pedagang Kue Keliling, Korban Teriak Menangis

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengatakan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni mengajak para korbannya menonton video asusila di ponsel dengan adegan sesama jenis.

Setelah itu, pelaku melakukan aksi bejatnya.

"Pelaku ini diduga berperilaku seksual menyimpang karena sebenarnya dia sudah beristri dan mempunyai anak," kata Andi.

Masih dikatakan Andi, 11 anak yang menjadi korban adalah laki-laki dengan usia 11 sampai 12 tahun.

Pelaku ditangkap

 

Terungkapnya kasus tersebut setelah LPA Bandar Lampung mendampingi salah satu korban yang disodomi oleh pelaku membuat laporan ke polisi.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata korban berjumlah 11 orang.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap IS di rumahnya di Kecamatan Way Halim, Lampung, Jumat (6/11/2020).

Pelaku ditangkap atas laporan dengan nomor LP/B-2401/XI/2020/ tertanggal Selasa (3/11/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved