Vanessa Angel Akhirnya Diizinkan Keluar Rutan Tapi Belum Bebas, Tahanan Rumah sampai Januari

Setelah sempat ditahan karena kepemilikan pin Xanax, Vanessa Angel akhirnya diizinkan pulang.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vanessa Angel 

Polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Sebanyak 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir lainnya ditemukan di dalam tas Vanessa.

Sempat Berat Hati Pisah dengan Anak

Bak petir di siang bolong, Vanessa Angel cuma bisa bungkam ketika Majelis Halim PN Jakarta Barat menjatuhi vonis 3 bulan penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Rasa berat hati harus berpisah dengan bayinya terlihat jelas menyelimuti Vanessa Angel.

Tak cuma Vanessa, keluarga yang duduk di kursi ruangan sidang juga memasang wajah tegang saat majelis hakim membacakan putusan.

Terdakwa kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika Vanesza Adzania alias Vanessa Angel mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Terdakwa kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika Vanesza Adzania alias Vanessa Angel mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) ()

Baca juga: POPULER Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Tak Mau Pisah dari Anak

Baca juga: Alasan Vanessa Angel Konsumsi Pil Xanax, Stress dan Mengaku Ingin Bunuh Diri Saat Hadiri Sidang

Suami Vanessa Angel, Febri Ardiansyah alias Bibi, yang tidak pernah absen mendamping istrinya dari awal persidangan terus memanjatkan doa.

3 bulan dan denda Rp 10 juta

Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 3 bulan dan denda Rp 10 juta dengan subsider 1 bulan.

Majelis hakim menyatakan vonis yang diterima terdakwa ini dipotong secara keseluruhan sejak pertama kali dilakukan penahanan.

Tentunya, vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mana menuntut Vanessa Angel dengan kurungan 6 bulan penjara.

Perhitungan untuk masa tahanan Vanessa Angel

Berdasarkan penjelasan Eko dan divonis tiga bulan penjara, Vanessa Angel tetap harus menjalani kurungan penjara sekitar 1,5 bulan lagi walau pun sudah dipotong masa penahanan.

Pemilik nama lengkap Vanesza Adzania itu telah menjadi tersangka dan tahanan kota sejak 9 April 2020.

Hingga pada 5 November 2020, Vanessa baru menjalani masa tahanan kota selama 210 hari yang setara dengan 42 hari masa penahanan rutan.

Dengan begitu, Vanessa masih harus menjalani 48 hari atau sekitar 1,5 bulan masa tahanan penjara di rutan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved