Vanessa Angel Akhirnya Diizinkan Keluar Rutan Tapi Belum Bebas, Tahanan Rumah sampai Januari

Setelah sempat ditahan karena kepemilikan pin Xanax, Vanessa Angel akhirnya diizinkan pulang.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vanessa Angel 

Tanggapan suami

Vanessa Angel tidak sama sekali mengeluarkan sepatah kata pun mengenai vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadapnya.

Sambil menggendong bayinya yang usianya kurang dari satu tahun itu, Vanessa Angel berjalan secara terburu-buru keluar dari gedung PN Jakarta Barat menuju mobil yang siap membawanya pulang.

Sementara Bibi yang sudah berjanji bakal memberikan sedikit komentar terkait vonis yang diterima istrinya itu akhirnya pun buka suara.

Dengan mata yang berkaca-kaca, Bibi bersedih hanya bisa menerima putusan majelis hakim PN Jakarta Barat terhadap pujaan hatinya.

"Sedih banget Vanessa harus pisah dengan Gala," kata Bibi dengan mata yang berkaca-kaca.

Awal kasus Vanessa Angel

Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap Vanessa Angel atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 16 Maret 2020.

Tidak sendiri, polisi juga menangkap Bibi bersama asistennya dalam satu tempat yang sama, yakni kediaman mereka di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar dan 5 butir di dalam tas Vanessa Angel.

Alasan Vanessa Minum Pil Xanax

Eks kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik mengungkapkan alasan mantan kliennya meminta xanax.

Abdul berujar, Vanessa Angel meminta xanax saat ia ingin bunuh diri sewaktu tersandung kasus prostisusi online di Surabaya.

"Ya karena dia tegang, mau bunuh diri, cemas.

Namanya sidang, ramai," ungkap Abdul saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (7/9/2020).

 5 Nama Artis yang Pernah Tersandung Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Hingga VS yang Terbaru

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved